Virus Corona di Balikpapan

Banyak Kos-kosan, Satgas Balikpapan Tinjau PPKM Mikro di RT 38 Gunung Bahagia

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di RT 38, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di RT 38, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di RT 38, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Wilayah ini merupakan salah satu lokasi padat penghuni.

Sebab, banyak kos atau rumah yang disewakan.

Kendati demikian, posko Covid-19 di wilayah tersebut memiliki fungsi yang efektif dalam penanggulangan pandemi.

Baca Juga: Jubir Covid-19 Tarakan Beber Vaksinasi untuk Umum Belum Dilaksanakan, 1 Faskes Bersedia Buka Layanan

Baca Juga: Covid-19 di Balikpapan Meningkat 10 Persen, Warga KTP Luar Daerah Sumbang Kasus Setiap Hari

Terbukti sejak awal Januari tahun 2021, wilayah tersebut masuk ke dalam zona hijau penerpan PPKM Mikro.

Ketua RT 38 Kelurahan Gunung Bahagia, Amran Purba mengatakan sejumlah syarat yang wajin dibawa oleh pendatang.

Ia menyebut, masyarakat pendatang wajib menunjukkan surat sehat untuk bisa masuk ke wilayahnya.

"Karena wilayah kami banyak kos-kosan. Sehingga pendatang wajib menujukkan surat sehat," ujarnya, Rabu (16/6/2021).

Jika tidak bisa menunjukkan surat sehat sebagai syarat, pihaknya akan memulangkan pendatang tersebut.

Pihak security sebagai penjaga keamanan akan menegur dan berhak mengisolir warga asing untuk tidak masuk ke wilayahnya.

Baca Juga: Gejala Baru Covid-19 Varian dari Inggris, Penderita tak Merasa Sakit Parah, Namun Tetap Menularkan

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 24 Kasus Baru Covid-19, Satu Wilayah Kembali Zona Merah

"Karena security juga bagian dari Satgas Covid-19 tingkat RT. Fungsi posko salah satunya untuk mengawasi hal seperti ini," kata Amran kepada awak media.

Dalam monitoring, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan menerima beberapa penjelasan dari PPKM Mikro RT 38 Gunung Bahagia.

Seperti halnya berkaitan dengan posko, penyiapan rumah isolasi mandiri dan rutinitas penyemprotan disinfektan.

Kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah tersebut dilakukan secara swadaya. Warga membantu mereka yang terpapar covid-19.

"Yang melakukan isolasi mandiri di rumah isolasi yang sudah kami siapkan,” terangnya.

Hingga saat ini, sudah ada tujuh warga RT 38 Gunung Bahagia yang terpapar Covid-19, namun semua sudah sembuh berkat kerjasama pihak kelurahan dan puskesmas.

“Jadi saat ini sudah tidak ada warga kami yang terkena Covid sehingga bisa dikatakan wilayah RT kami ini Zona hijau,” tukasnya.

Baca Juga: Pilek & Sakit Kepala, Peneliti Ungkap Gejala Covid-19 yang Diduga Terkait Varian Delta/Varian India

Baca Juga: Antrean Pasien Covid 19 di UGD RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Pasien Terpaksa Duduk Lesehan

Sementara itu, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengapresiasi warga RT 38 Gunung Bahagia, Balikpapan Selaatan.

Apresiasi tersebut patut diberikan lantaran, masyarakat telah menyiapkan sapras dan fasilitas untuk pencegahan Covid-19.

“Disini sudah terlihat upaya yang cukup bagus dilakukan warga. Harapan kami kepedulian bersama kita tidak agar turus putus menerapkan 5M," tandasnya. (*)

Berita tentang Virus Corona

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved