Berita Kutim Terkini

Beredar Info Lowongan Kerja Syaratnya Menguasai Bahasa Mandarin, DPRD Kutim Angkat Bicara

Permasalahan perusahaan asing, PT Kobexindo Cement, yang beroperasi di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Anggota DPRD Kutim, sekaligus Wakil Ketua Komisi A Basti Sangga Langi mengatakan bahwa persoalan loker bahasa mandarin PT Kobexindo Cement sudah melebar sampai ke Disnaker Provinsi, Dirjen Pengawas dan DPR RI, Rabu (16/6/2021). 

"Jadi ini untuk sementara kita klarifikasi antara provinsi dan kabupaten, kemudian Dirjen Pengawas," tegasnya.

"Untuk Dirjen Pengawas, nanti provinsi yang urus," tutur Basti Sangga Langi.

Baca Juga: Inilah 9 Raperda Inisiatif DPRD Kutim, Antara Lain Perlindungan Petani Swadaya Kelapa Sawit

Baca Juga: Lawan Pandemi Corona di Kutai Timur, 30 Staf dan Anggota DPRD Kutim Jalani Tes Swab Gratis

Menurutnya, yang terpenting adalah klarifikasi dengan perusahaan, bagaimana persyaratan mandarin itu bisa muncul dalam lowongan pekerjaan.

Sebab permasalahan ini sudah melebar luas baik di media sosial maupun pihak pemerintah provinsi Kalimantan Timur.

Apalagi sudah sampai ke telinga Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor.

Berita tentang Kutai Timur

Penulis Syifa'ul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved