Berita Bontang Terkini

Pemkot Bontang Upayakan Tunggakan Insentif Tenaga Kesehatan Dibayar Pakai APBD Perubahan

Di APBD murni 2021 memang tidak mengakomodir pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Uang rupiah. Pemkot Bontang kewalahan, insentif tenaga kesehatan (Nakes) 2021 tak bisa terbayarkan. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang kewalahan, insentif tenaga kesehatan (Nakes) 2021 tak bisa terbayarkan.

Di APBD murni 2021 memang tidak mengakomodir pembayaran insentif tenaga kesehatan di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.

Sebab Pemkot Bontang masih perlu menetapkan standarisasi nilai insentif tersebut.

Karena jika mengikuti standar tahun lalu, maka tidak akan cukup jika bergantung pada APBD yang ada.

Baca Juga: Pemkot Bontang Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan dan Operasional Covid-19 di Rumah Sakit

Standar insentif Nakes tahun lalu diketahui untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.

Namun besaran biaya itu ditentukan dan dibayarkan oleh pemerin pusat, bukan Pemda.

“Masih kita bahas, belum dianggarkan. Standarnya masih binggung, kita juga harus lihat kondisi APBD,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang, Aji Erlynawati yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kota, Rabu (16/06/2021).

Pemerintah pastinya akan mengupayakan  membayar insentif Nakes, meski tren kasus Covid-19 di Bontang pun telah melandai. Namun kemungkinan akan di bayar di APBD Perubahan 2021.

Baca Juga: Nyaris Setahun Pandemi Covid-19 di Balikpapan, Virus Corona Renggut Nyawa 6 Tenaga Kesehatan

“Karena kalau dimasukkan di pergeseran sudah tidak bisa digeser lagi. Nanti kita fokus bahas itu. Insya Allah bisa dianggaran perubahan,” ungkap Aji.

Aji juga menjelaskan, kekurangan insentif nakes tahun lalu juga diakomodir oleh APBD Bontang. Sebab, tiga bulan terakhir diakhir 2020, pemerintah pusat tidak mengalokasikan dana ke daerah.

Keterlambatan pembayaran insentif ini lantaran ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, insentif nakes itu ditanggung pemerintah pusat. Namun akhir tahun lalu tanggungan pembayaran dilimpahkan kepemerintah daerah.

Diketahui, pemerintah pusat merelokasikan anggaran insentif hanya Rp 4 miliar dari usulan Rp 7 miliar. Sehingga pembayaran insentif tahun lalu hanya bisa menanggung hingga September.

Baca Juga: 300 Vaksin Sinovac Bisa Buat Tenaga Kesehatan Lansia Balikpapan, 2 Rumah Sakit jadi Penyelenggara

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved