Virus Corona di Bontang

Anggaran Dialihkan ke Penanganan Covid-19, Pemkot Bontang Hentikan Pemberian Santunan Kematian

Pemkot Bontang per 2 Juni lalu, telah meniadakan pemberian santunan kematian di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
PANDEMI CORONA - Sekretaris Kota Bontang, Aji Erlynawati di Kota Bontang, Kalimantan Timur tanggapi soal pandemi Corona di Kota Bontang. 

Berita sebelumnya. Tren kasus Covid-19 di Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur, kembali mengalami peningkatan.

Rilis terakhir Tim Satgas Covid-19 Bontang, terjadi penambahan sebanyak 45 kasus baru yang tersebar di sejumlah wilayah.

Tingginya tambahan kasus baru ini juga menghantarkan wilayah Lok Tuan kembali masuk dalam daftar zona berbahaya.

"Sekarang sudah 2 wilayah masuk zona merah. Lok Tuan dan Belimbing. Untuk kasus sembuh ada tambahan 10 orang," ujar dr Bahaudin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Belum Capai Herd Immunity Baru Hanya 20 Persen

Saat ini, total kasus aktif di Bontang berjumlah 136 orang, dengan persentase penyebaran 2,2 persen.

Ada 32 pasien kini mendapat perawatan intensif, sedangkan 104 kasus lainnya menjalani isolasi mandiri.

"Untuk kasus korban jiwa akibat Covid-19 masih bertahan di angka 97 jiwa," terang Bahaudin.

Dijelaskan Bahaudin, penambahan kasus tersebut didominasi pekerja Turn Around (TA) di lingkungan Pupuk Kaltim (PKT), sebanyak 38 orang.

Baca Juga: Lawan Virus Corona di Samarinda, Satpol PP dan Dinas Perdagangan Bangun Pos Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Naik Signifikan Lebih dari 300 Persen, Ahli Covid-19 Anggap Layaknya Kebakaran

Sisanya tersebar di beberapa kelurahan di Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Kini pihaknya pun tengah melakukan tracing sebelum Virus Corona ini menyebar luas dilingkup para pekerja.

Ia pun imbau agar masyarakat khusus para pekerja yang perna kontak erat dengan orang terkonfirmasi positif segera melaporkan diri untuk dilakukan pemeriksaan.

"Biar mudah kita petakan. Jadi langsung melapor," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved