Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan
Besok Polisi Olah TKP Cari Penyebab Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan
Lokasi kebakaran di RT 38 dan RT 40 Gunung Bugis Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat kini sudah terpasang garis polisi.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -Lokasi kebakaran di RT 38 dan RT 40 Gunung Bugis Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat kini sudah terpasang garis polisi.
Dari pihak kepolisian sendiri belum menemukan penyebab kebakaran.
Hanya saja diketahui, titik api pertama bersumber dari satu rumah yang sedang ditinggal penghuninya, yakni dengan KK warga bernama Rasyid (32).
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Bugis Balikpapan Barat, Warga Spontan Selamatkan Perabotan hingga Kendaraan
Baca Juga: Kebakaran di Balikpapan Barat Balikpapan, Sejumlah Petugas dan Relawan Tumbang
"Sementara begitu dari keterangan warga lain, rumah itu sudah kosong karena pemiliknya di tempat kerja," tandas Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Totok Eko Darminto.
Dirinya mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam penyelidikan terkait penyebab kebakaran.
Adapun dari pihaknya sudah membawa 2 orang warga untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Dugaan Penyebab Kebakaran di RT 38 Baru Ulu Balikpapan, Warga Sebut dari Aktivitas Panggang Ikan
Baca Juga: Polisi Pasang Garis Kuning di Lokasi Kebakaran di Baru Ulu Balikpapan
"Sudah kita amankan ke Polsek untuk kita ambil keterangan, 2 orang. Jadi sementara laki-laki dua orang," ucapnya.
Disinggung rencana selanjutnya, ia berencana akan melaksanakan olah TKP esok hari, Jumat (18/6/2021). Dan kemudian pihaknya sendiri pun akan menggandeng Puslabfor Mabes Polri.
Baca Juga: Kebakaran di Gunung Bugis Baru Ulu Balikpapan, Akses Menuju Titik Api Dirasa Jauh
Baca Juga: BREAKING NEWS Kebakaran Rumah di Jalan Sultan Hasanuddin Baru Ulu Balikpapan
Sementara itu, dari hasil laporan Tim PUSDALOPS POSKO PB BPBD Kota Balikpapan, berikut total rumah dan KK terdampak
Jumlah rumah yang terbakar:
RT 38: 10 rumah
RT 40: 1 rumah
Jumlah KK terdampak:
RT 38: 10 (41 jiwa)
RT 40: 2 (6 jiwa) (*)