Sebelum Akhir Juni BKN Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Penjelasan BKN

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka sebelum akhir Juni.

https://sscasn.bkn.go.id/
Laman https://sscasn.bkn.go.id/. Syarat pendaftaran CPNS 2021, link daftar sscasn.bkn.go.id dan formasi terbanyak CPNS serta PPPK 2021 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka sebelum akhir Juni.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BKN Bima Harian Wibisana.

Bima juga mengatakan pembukaan rekrutmen serta pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 bakal digelar bersamaan.

"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (16/6/2021).

Meski belum diumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021, namun diperkirakan akan dimulai sebelum 30 Juni.

"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.

Adapun pendaftaran melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sscasn.bkn.go.id.

Untuk diketahui, hingga Senin (14/6/2021), jumlah formasi yang telah ditetapkan sebanyak 707.622.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, dapat dipastikan bahwa jumlah pelamar akan sangat besar.

Pemerintah kemudian memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.

"Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama," kata Ari, Senin (14/6/2021).

Ari mengatakan, jika nanti ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar itu otomatis dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar.

Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.

"Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved