Berita Kukar Terkini

Terjerat Kasus Korupsi, DPRD Kukar Beri Catatan Khusus Terkait Perda PT MGRM

Dikatakan Rasid, salah satu catatannya tersebut yakni soal pengisian direksi personel di PT MGRM itu nantinya.

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Rapat paripurna beberapa waktu lalu yang dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, salah satunya terkait MGRM. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan catatan khusus terhadap Raperda, tentang perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ,Perseroan terbatas PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) yang telah disahkan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid kepada awak media belum lama ini.

Dikatakan Rasid, salah satu catatannya tersebut yakni soal pengisian direksi personel di PT MGRM itu nantinya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Tinjau Jalan Rusak di Loa Tebu, Rasid: Memang Perlu Perbaikan

Baca Juga: Pansus DPRD Kukar Datangi PPU, Tujuannya Belajar Tentang Penetapan Desa

Dirinya meminta pengisian direksi perusahaan tersebut dapat lebih selektif dengan menempatkan orang yang berkompeten.

“Yang dimasukkan orang yang bisa dipercaya dan bisa memajukan perusahaan,” ujarnya.

Ia juga meminta adanya pembenahan kembali di perusahaan tersebut, baik dari sistem maupun susunan direksinya, bahkan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu juga banyak masukan terkait perusahaan tersebut.

“Tak hanya kompeten, mereka yang nantinya bakal menduduki jabatan-jabatan yang ada harus mampu mengembangkan MGRM kedepannya,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Kutai Kartanegara Jelaskan 4 Raperda dan Mengusulkan Pencabutan 3 Perda di DPRD Kukar

Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Minta Pelaku Perekam Video Wanita Sedang Mandi di Tenggarong Dihukum Berat

Ia menambahkan, dirinya tak ingin kasus yang menjerat perusahaan daerah tersebut terulang kembali, sehingga diperlukan perbaikan mulai dari sistem hingga sususnan direksi.

“Kita tidak mau kasus yang menjerat MGRM ini terulang kembali,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin membeberkan bahwa proses hukum MGRM masih tetap berjalan.

Namun, dirinya menginginkan perusahaan terus tetap berjalan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kukar Terima Pendemo dari Loa Tebu, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Baca Juga: Anggota DPRD Kukar Ini Ingatkan Warga Jaga Anaknya yang Bermain di Sungai Saat Air Pasang

“Jangan sampai adanya masalah ini mengganggu kegiatan perusahaan itu. Kalau ada evaluasi, akan kita lakukan,” pungkasnya.(*)

Berita tentang Kukar

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved