Idul Adha

LENGKAP Syarat dan Tata Cara Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021, Simak Juga 5 Keutamaannya

Lengkap syarat dan tata cara berkurban di Hari Raya Idul Adha 2021, simak juga 5 poin keutamaannya.

TribunKaltim.co / Purnomo Susanto
Panitia hari raya Idul Adha 2019 (1440 H), pada saat melaksanakan proses penyembelihan hewan kurban, pada Minggu (11/8/2019) / 10 Dzulhijjah, di Masjid Baitul Muttaqin, Islamic Center Samarinda._M Purnomo Susanto 

4. Tidak boleh cacat.

5. Tidak boleh memiliki penyakit yang mempengaruhi daging dan rasanya.

Tata cara berkurban sebagai berikut:

Berkurban, bisa dilakukan secara sendiri, atau bisa juga dilakukan dengan patungan.

Untuk kambing, hanya boleh dikurbankan untuk satu orang.

Sementara sapi, bisa dikurbankan dengan patungan 7 orang.

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَشْتَرِكَ فِي الإِبِلِ وَالْبَقَرِ كُلَّ سَبَعَةٍ مِنَّا فِي بَدَنَةٍ

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kami patungan pada sesekor unta dan sapi. Setiap 7 orang dari kami berserikat dalam satu ekor.” (HR. Muslim) 

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Keutamaan dan Tata Cara Berkurban Serta Syarat Hewan Kurban untuk Hari Raya Idul Adha 2021, 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved