Virus Corona di Balikpapan

UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Klaster Minimarket di Graha Indah, Satgas Tutup Lokasi 5 Hari

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat klaster baru di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan Rahmad Masud didampingi jajaran Satgas Kota Balikpapan melakukan rilis perkembangan Covid-19 di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan mencatat klaster baru di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan pihaknya menemukan klaster minimarket.

Temuan ini dipublikasikan setelah 5 orang karyawan di sebuah minimarket di kawasan Kelurahan Graha Indah, terkonfirmasi positif.

"Hari ini terjadi klaster baru pada salah satu minimarket di daerah perluasan kelurahan Graha Indah," katanya, Jumat (18/6/2021).

Baca Juga: Pastikan Kadar Emisi Gas Buang, Pertamina RU V Balikpapan Tes Kendaraan Operasional

Menindaklanjuti hasil temuan itu, Satgas Covid-19 Balikpapan melakukan tracing terhadap warga di wilayah sekitar minimarket.

Sesuai dengan surat edaran, apabila ditemukan 2 kasus dalam keluarga atau suatu lokasi maka akan ditindaklanjuti dengan tracing.

Hasilnya, ditemukan 4 orang warga ikut terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total positif dari klaster tersebut berjumlah 9 orang.

"Laporan klaster ini didapatkan dari puskesmas dan Satgas PPKM Mikro di wilayah Kelurahan Graha Indah," terangnya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Varian Delta Belum Terdeteksi, Satgas Covid-19 Antisipasi

Sementara itu, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan telah memberlakukan kebijakan karantina terhadap lokasi usaha minimarket.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya potensi penyebaran Covid-19, yang diberlakukan selama 5 hari.

Adapun surat penutupan atau karantina terhadap lokasi minimarket tersebut telah dilayangkan Satgas Covid hari ini.

“Kita melakukan karantina di lokasi tersebut selama 5 hari sesuai aturan Kementrian Kesehatan,” imbuhnya.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Tambah 24 Kasus Baru Covid-19, Satu Wilayah Kembali Zona Merah

Atas kejadian ini, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan kembali mengingatkan protokol kesehatan di area publik.

Satgas Covid-19 akan kembali masif menggencarkan razia protokol kesehatan sesuai aturan Perwali Nomor 23 tahun 2020.

Berikut data terbaru kasus Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur:

Kasus Baru : 47 positif

- 22 Suspek
- 4 OTG
- 17 perluasan tracing
- 4 riwayat perjalanan

Pasien Sembuh: 25 selesai isolasi

- 1 pasien berasal dari RS Bhayangkara
- 6 pasien berasal dari RS Siloam
- 6 pasien berasal dari RSKD
- 3 pasien berasal dari RSUD Beriman
- 1 pasien berasal dari RS Balikpapan Baru
- 7 pasien berasal dari RSPB
- 1 pasien berasal dari RSI Fatimah Banyuwangi

Meninggal dunia : 2 kasus

- Pasien Laki-Laki (BPN 17382) berusia 55 tahun meninggal tanggal 17 Juni 2021 Pukul 17.42 WITA di Bhayangkara.
- Pasien Perempuan (BPN 17383) berusia 75 tahun meninggal tanggal 16 Juni 2021 Pukul 18.22 WITA di RSKD.

Varian Delta Belum Terdeteksi

Berita sebelumnya. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan belum menemukan varian baru Covid-19 di Kota Minyak, julukan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada wartawan.

Kendati demikian, ia meminta masyarakat Kota Balikpapan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap virus ini.

"Kasus varian baru ini memang belum ada di Balikpapan, tapi kita diminta waspada dan antisipasi. Penularannya lebih cepat,” katanya, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Bontang, Lok Tuan Kembali Zona Merah, 45 Kasus Baru Didominasi dari Pekerja

Sebagaimana diketahui, B1617 atau varian Delta berada di balik lonjakan kasus di sejumlah daerah di Indonesia.

Seperti halnya memampar daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Kudus, Jawa Tengah, dan beberapa daerah lain.

Semua daerah termasuk Balikpapan diminta untuk waspada serta melakukan langkah antisipasi terhadap varian yang pertama kali ditemukan di India.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Satgas Penanganan Covid-19 langsung mengambil beberapa kebijakan.

Utamanya mengatur mobilisasi terhadap seluruh pendatang maupun masyarakat yang keluar dari Balikpapan.

“Sesuai arahan diinternal Pemkot. Selama 14 hari tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, Jawa, hingga Sumatera. Karena kasus di sana tinggi,” sebutnya.

Sementara itu untuk eksternal, Walikota Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan.

Atau perkantoran swasta untuk bersama-sama menerapkan langkah antisipasi tersebut.

Jika tidak penting jangan ke wilayah yang zona merah dulu.

"Sebaliknya, jika ada tamu dari zona merah ditunda juga. Yang terlanjur berangkat pas pulang harus WFH,” ucapnya.

Kebijakan itu juga berlaku bagi masyarakat umum. Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, terutama ke wilayah yang masuk zona merah.

“Kalau tidak penting jangan dulu,” ucapnya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, penjagaan terpadu di pintu masuk seperti Bandara dan juga Pelabuhan akan diaktifkan kembali.

“Akan dimulai lagi penjagaan ketat di Bandara dan Pelabuhan terhadap pelaku perjalan yang masuk dan keluar Balikpapan," tegasnya. 

"Kalau lolos di pintu masuk, akan diperiksa Satgas tingkat RT,” pungkasnya.

Berita tentang Walikota Rahmad Masud

Berita tentang Virus Corona di Balikpapan

Penulis Miftah Aulia | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved