Berita Nasional Terkini

Anies Baswedan Tak Mau Warga Menyesal, Beber Kasus Covid-19 Jakarta Hampir Tembus 5 Ribu Per Hari

Anies Baswedan tak mau warga menyesal, beber kasus Covid-19 Jakarta hampir tembus 5 ribu per hari

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat wawancara eksklusif di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2021). 

“Dibuat transparan karena tujuannya membuat rakyat percaya apa yang dikatakan oleh Pemprov.

Baca juga: Anies Baswedan Bongkar Kunci Penanganan Covid-19 Jakarta, Singgung Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

Karena kita akan melewati masa wabah ini untuk waktu yang panjang,” ujar Anies Baswedan.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan juga menyinggung sosok seorang pemimpin yang harus paham dari efek pandemi.

Karena cenderung dirasakan rakyat banyak dan berjangka panjang.

Anies Baswedan menilai, perilaku masyarakat saat pandemi akan ditentukan oleh kepercayaannya kepada pemerintah.

“Bila Pemprov tidak dipercaya atas apa yang kami katakan, maka nanti kalau kami menganjurkan melakukan langkah A, B dan C, rakyat tidak akan menurut.

Karena apa? Karena kami tidak transparan,” jelas Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengungkapkan, sikap membangun kepercayaan publik mulai diterapkan ketika WHO mendeklarasikan kasus Covid-19 menjadi pandemi pada 11 Maret 2020 lalu.

Dengan perubahan status Covid-19 menjadi pandemi, Anies menilai penanganannya harus melibatkan semua pihak, sehinga tidak hanya pemerintah tapi seluruh elemen masyarakat.

“Begitu mendengar pandemi, kami di pemerintahan menyadari seluruh rakyat akan terdampak.

Maka, seluruh rakyat harus memiliki langkah yang sama, arah yang sama dengan apa yang dibutuhkan untuk menangani pandemi,” katanya.

Perpanjang PPKM

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) sampai Senin (28/6/2021) mendatang.

PPKM mikro kembali diperpanjang karena kasus Covid-19 di Jakarta dinilai mengkhawatirkan sebagai dampak liburan hari Raya Idulfitri 1442 H pada Mei 2021 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved