Berita Kukar Terkini
Direktur Narkotika Kejagung Kunjungi Lapas Tenggarong, Minta Program Rehabilitasi bagi Napi Narkoba
Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar meminta adanya program rehabilitasi di dalam Lapas Klas IIA Tenggarong guna memb
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar meminta adanya program rehabilitasi di dalam Lapas Klas IIA Tenggarong guna memberikan pembinaan terhadap narapidana.
Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Lapas Klas IIA Tenggarong pada Jumat (18/6/2021) kemarin.
Darmawel Aswar menyampaikan, pentingnya tentang program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika di dalam lapas yang salah satu tujuannya guna mencegah terulang kembali pelanggaran hukum.
“Agar nanti tidak terulang kembali bagi pelaku tersebut,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Aswar juga menuturkan, pentingnya program bapak angkat dalam rangka mendukung pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam lapas sehingga dapat memberikan bekal bagi warga binaan jika bebas kelak.
Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk 3 Kakek Pengedar Pil Koplo, Dijual di Kalangan Remaja
"Saya berharap pihak lapas dapat menggandeng pihak ketiga dalam mendukung pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam lapas ini sehingga dengan adanya dukungan ini atau bapak angkat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan lapas dan bisa jadi bekal bagi warga binaan jika bebas kelak,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala KPLP Lapas Klas IIA Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengungkapkan, untuk Lapas Tenggarong tidak ada program rehabilitasi bagi warga binaan tindak pidana narkotika.
Dan untuk menyiasatinya, Lapas Klas IIA Tenggarong mengintensifkan pelaksanaan program pembinaan baik itu kepribadian, kerohanian maupun kemandirian, bahkan di lapas telah didirikan pesantren lapas.
"Untuk di Lapas Klas IIA Tenggarong saat ini belum terdapat program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika, namun kami menyiasati dengan mengintensifkan program pembinaan yang telah ada termasuk dengan mendirikan pesantren di dalam lapas." ucapnya.
Sekadar diketahui, saat ini Lapas Klas iIA Tenggarong dihuni sebanyak 1.351 orang dari kapasitas sebanyak 350 orang dan sekitar 80 persennya dihuni oleh pelaku tindak pidana narkotika. (*)
Baca juga: Kalapas Tenggarong Tegaskan ke Pegawainya untuk Tidak Main dengan Narkoba, Sanksinya Pemecatan
Penulis: Aris Joni | Editor: Rahmad Taufiq