Kabar Artis

Korban Dugaan Pelecehan Gofar Hilman Bertambah, Cek Posko Pengaduan SAFEnet & LBHI

Korban dugaan pelecehan Gofar Hilman bertambah, cek posko pengaduannya.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Instagram/@pergijauh
Gofar Hilman angkat bicara soal tudingan melakukan pelecehan di sebuah acara musik di tahun 2018 lalu 

Posko dibuka pada 18 Juni 2021 dan dapat diakses dengan menghubungi:

Email aduankorban.gh@awaskbgo.id

Instagram https://instagram.com/aduankorban.gh

Tanggapan Gofar

Sebelumnya, pada Rabu (9/6/2021) Gofar, melalui utas di akun Twitter-nya @pergijauh, menyanggah tuduhan tersebut.

"Untuk masalah tuduhan pelecehan, di sini gue yakin tidak melakukan hal itu, ada dua orang yang dampingin gue saat itu, 1 orang cewek panitia dan 1 orang cowok asisten gue, mereka yang jagain gue sampe masuk mobil di akhir acara," tulis Gofar.

Gofar mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Karena menurutnya, tudingan pelecehan yang ia lakukan adalah fitnah yang telah mencemarkan nama baiknya.

"konfirmasi mereka (panitia-asisten, Red) bilang bahwa gue gak melakukan seperti yang dituduhkan tsb. Biar sama-sama enak, gue siap menyelesaikan masalah ini sebaiknya sih secara hukum, tapi kalau ada usulan lain gue siap mendiskusikan masukannya. karena melibatkan fitnah pake nama gue di sini," tulis Gofar.

Baca juga: INI PENJELASAN Gofar Hilman Seputar Dugaan Kasus Pelecehan & Sikap Tegas Lawless Jakarta Soal Korban

Beban Korban Kekerasan

LBH APIK Jakarta dan SAFEnet dalam rilis persnya menilai, pernyataan Gofar yang menyebutkan akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum sangat meresahkan.

Menurut mereka, kerap kali korban kekerasan menghadapi tantangan yang luar biasa dalam memproses kasus yang mereka alami secara hukum.

Di antara tantangan yang harus dihadapi adalah beban untuk melakukan pembuktian bahwa kekerasan tersebut benar terjadi.

Sedangkan pelaku kerap mendapatkan privilese “tidak bersalah sampai terbukti melakukan”.

Selain itu, LBH APIK Jakarta dan SAFEnet mengatakan, kekerasan sulit untuk dibuktikan karena biasanya terjadi di ruang-ruang tertutup tanpa saksi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved