Berita Kaltara Terkini
477 Honorer Diberhentikan Pemkab Malinau, Mereka Mengadu ke DPRD Kaltara
Sebanyak 477 tenaga honorer di lingkup Pemkab Malinau terpaksa berhenti bekerja.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Perwakilan Tenaga Honorer saat diterima beraudiensi dengan anggota dewan di Gedung DPRD Kaltara, Senin (21/6/2021). Sebanyak 477 tenaga honorer diberhentikan Pemkab Malinau. TRIBUNKALTIM.CO/MAULANA ILHAM FAWDI
Lebih lanjut, Norhayati Andris berharap rekan sejawatnya di dewan khususnya yang berasal dari Dapil Malinau, bisa turut serta membantu meneruskan aspirasi tenaga honorer.
"Sebenarnya kami di DPRD Provinsi hanya memfasilitasi saja, karena ini ranahnya Kabupaten Malinau, dan teman-teman yang datang ke sini, juga ingin mendatangi ke teman-teman dari Dapil Malinau, jadi kami harap persoalan ini bisa dicarikan solusinya," tuturnya. (*)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/perwakilan-tenaga-honorer-saat-diterima-beraudiensi-dengan-anggota-dewan.jpg)