Berita Tarakan Terkini

PWI dan SMSI di Tarakan Desak Polisi Usut Tuntas Penembakan Jurnalis di Sumatera Utara

Mara Salem Harahap juga diketahui menjabat sebagai seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara.

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH
Aksi solidaritas IJTI, PWI dan organisasi jurnalis lainnya yang mengecam keras penembakan yang terjadi kepada Mara Salem Harahap, Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara hingga tewas.TRIBUNKALTIM.CO/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO,TARAKAN- Selain Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Kaltara, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tarakan, ikut mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas penembakan yang dialami seorang jurnalis Sumatera Utara, Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.

Mara Salem Harahap juga diketahui menjabat sebagai seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) lassernewstoday.com di Sumatera Utara.

Ia tewas dengan luka tembakan di dalam mobil yang dikendarainya, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: PWI Kaltim Desak Kapolri Usut Tuntas Penembakan Wartawan di Sumatera Utara

Kematiannya mendapat sejumlah respons keras dari elemen organisasi wartawan di Bumi Paguntaka.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan Andi Muhammad Rizal mengecam, sekaligus mengutuk keras tindakan kriminal yang menghilangkan nyawa seorang jurnalis.

Selain tindakan itu adalah kekerasan terhadap jurnalis, juga telah mencederai kebebasan pers di Indonesia.

Untuk itu, PWI Tarakan mendesak Kepolisian mengusut tuntas pelaku kekejaman terhadap pers.

Dalam hal ini, PWI Tarakan ikut berduka atas meninggalnya almarhum Marsal, mewakili seluruh pengurus dan anggota PWI Tarakan.

Baca juga: Wagub Hadi Mulyadi Terima Kedatangan PWI Kaltim, Berharap Wartawan Tingkatkan Kualitas

"Kami mengutuk keras tindakan biadap pelaku penembakan terhadap salah seorang insan pers di Sumut. Kami mendesak aparat hukum khususnya pihak Kepolisian, agar segera mengungkap tuntas pelaku, serta memberikan hukuman berat, seberat-beratnya agar tidak terjadi kembali dikemudian hari kekerasan terhadap pers saat menjalankan tugas kewartawanan,” tegas pria berkacamata yang akrab dipanggil Ichal.

Senada dengan Ichal, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tarakan Ika Ratnawati juga mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap pers, dan meminta aparat Kepolisian memproses kasus ini secara profesional.

"Kita semua elemen dan bagian dari jurnalis meminta kepada aparat penegak hukum agar dapat memperoses kasus ini secara profesional juga untuk rekan-rekan jurnalis di Tarakan selalu mengedepankan keselamatan saat menjalankan tugas dan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik," tegasnya.

Lebih lanjut ia membeberkan, wartawan adalah profesi dimana seorang yang bekerja memberikan informasi yang akurat, terpercaya yang berasal dari sumber yang dapat dipercaya untuk di publikasikan melalui media untuk masyarakat luas.

Baca juga: Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Wakil Ketua DPRD Kaltim Gelar Buka Bareng Wartawan

Namun sayangnya, tidak sedikit yang menganggap bahwa pers adalah profesi yang mencari kesalahan orang lain.

Padahal pers itu pilar ke empat demokrasi yang mana bila di antara empat itu tidak ada, maka tidak berjalannya suatu negara.

Juga profesi pers saat menjalankan tugas kewartawanannya, dijamin oleh undang-undang yang merujuk kepada Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Kemerdekaan Pers.

"Maka sangat disayangkan apabila ada oknum yang sengaja menyakiti maupun melukai bahkan membunuh seorang wartawan, dikarenakan takutnya informasi yang disajikan pers menyangkut diri oknum yang bisa terbongkar semua kebusukan yang selama ini dilakukan," pungkasnya. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved