Berita Samarinda Terkini
Rencana Bangun Guest House di Kawasan Sungai Siring, Pemkot Samarinda Sebut Masih Rancangan Awal
PT Puspa Juita melakukan presentasi terkait konsep awal perencanaan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda, Senin (21/6/2021).
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka merencanakan pembangunan guest house di kawasan kelurahan sungai Siring, PT Puspa Juita melakukan presentasi terkait konsep awal perencanaan tersebut kepada Pemerintah Kota Samarinda, Senin (21/6/2021).
Presentasi dilakukan di ruang rapat Walikota Samarinda yang juga langsung dihadiri Walikota Samarinda, Andi Harun beserta kepala OPD terkait seperti Dinas PUPR, DLH, dan pemerintah kecamatan maupun kelurahan setempat.
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hero Mardanus mengungkapkan, bahwa presentasi yang dilakukan oleh PT. Puspa Juita terkait rencana pembangunan guest house tersebut masih dalam tahap rancangan awal dan masih harus melewati beberapa proses yang memerlukan waktu.
Baca juga: Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Jembatan Achmad Amins Samarinda, Jika Nekat Akan Ditindak
"Dari presentasi ini pihak swasta masih harus melengkapi site plan dan kelengkapan lainnya baik dari segi lingkungan dan dampaknya, sambil berjalan karena itu juga perlu waktu," tukas Hero pada Senin (21/6/2021) saat ditemui di gedung balai kota Samarinda.
"Masih ada peninjauan lapangan (PL), dan itu waktunya perlu tiga sampai empat bulan. Jadi setelah ini kita (Pemkot) menunggu saja prosesnya setelah ada perdanya baru kita bahas kelanjutannya," sambungnya.
Menurut keterangan dari kepala Dinas PUPR kota Samarinda tersebut, lahan yang rencananya akan dibangun guest house oleh pihak PT. Puspa Juita tersebut, berada di atas lahan seluas 1,5 hektar di kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, kKota Samarinda.
Baca juga: Walikota Andi Harun Minta Penyusunan APBD-P 2021 Kota Samarinda Perhatikan Program Prioritas
Ia berpendapat dari materi yang dipresentasikan oleh pihak PT. Puspa Juita sejauh ini tidak ada masalah.
Hanya proses-proses dan peninjauan di lapangan yang perlu dipenuhi dan dilakukan. (*)