Berita Nasional Terkini
Update Hari Libur Nasional & Cuti Bersama, Maulid Nabi & Tahun Baru Islam Diubah, Nasib Idul Adha?
Update Hari Libur Nasional & cuti bersama, Maulid Nabi & Tahun Baru Islam diubah, nasib Idul Adha?
Penghapusan dimaksud untuk menghindarkan dari adanya long weekend.
SKB ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Jumat (18/6/2021).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah; dan Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.
"Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19," ujar Menko PMK, Jumat (18/6/2021), dikutip dari Kemenkopmk.go.id.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama.
Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya.
Baca juga: cuti bersama Idul Fitri 2021, Catat Jadwal Pelayanan Samsat dan SIM Polres Malinau Kembali Dibuka
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya long weekend," lanjutnya.
Menko PMK menambahkan, keputusan pemerintah mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 didasarkan pada pertimbangan untuk menghindarkan kemungkinan berkumpulnya masyarakat pada waktu tertentu.
"Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya," imbuh Menko PMK.
Selain itu, Menko PMK juga mengingatkan agar masyarakat terus menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.
"Kita perlu mewaspadai munculnya klaster hajatan dan klaster lainnya serta meningkatnya penyebaran Varian Delta yang telah ditemukan di beberapa kota di Indonesia," ujar Menko PMK.
"Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu.
Sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19," tegasnya.
Daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama Terbaru Tahun 2021
Selasa, 20 Juli 2021: Libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
Rabu, 11 Agustus 2021: Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah