Berita Balikpapan Terkini
Warga Balikpapan Tertipu Prank Hingga Rp 800 Juta, Polisi Beber Modusnya
Seorang wanita berinisial DW (34) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, setelah melakukan aksi penipuan terhadap korban, DA (37).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN-Seorang wanita berinisial DW (34) dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan, setelah melakukan aksi penipuan terhadap korban, DA (37).
Modusnya, berpura-pura sebagai teman dan akan melakukan surprise kepada korban.
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Sesa membeberkan, bahwa awal mula aksi DW dari meninjau profil sosial media dari anak korban.
"Awal mulanya pelaku ini melakukan profiling di media sosial milik anak korban. Di profiling situ ada nomor HP," ucap Sepbril, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Puluhan Emak-emak di Paser Kena Penipuan Berkedok Arisan Online, Minta Polisi Bertindak Cepat
Seusai mendapat nomor HP anak korban, DW lantas menghubungi dan mengaku sebagai teman dari ibu korban.
Setelahnya, berpura-pura akan berbuat membuat surprise.
Alhasil, anak korban yang percaya, mengiyakan segala perkataan DW.
"Jadi awalnya si pelaku mengatakan pada anak ini bahwa saya teman arisan dari ibunya. Saya ingin nge-prank ibumu dengan cara mengambil barang-barang yang ada di rumah ibumu, seolah-olah kecurian," jelas Sepbril lagi.
Baca juga: Pelaku Mengaku Ingin Jadi Teman, Tipu Korban di Balikpapan Hingga Kerugian Rp 800 Juta
Lanjut Sepbril, DW menyuruh anak korban untuk mengambil barang-barang berharga yang berada dalam brangkas korban ke dalam bungkus kado.
Setelahnya, anak korban diminta untuk mengirimkan kado tersebut melalui jasa pengiriman dari Balikpapan ke Samarinda.
Tak juga puas, DW kemudian menyuruh anak korban untuk mengirimkan satu unit ponsel merk iPhone tipe 11 Pro Max berikut, dengan kemasannya kepada orang yang akan menjemput diluar rumah.
Anak korban sendiri pun begitu saja mengiyakan instruksi dari DW. Dimana setelah korban mengetahui bahwa ia benar-benar kecurian, dirinya lantas mengadukan ke Polresta Balikpapan.
Beruntung atas kerjasama Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda dan Polda Kaltim, DW berhasil diringkus. Adapun DW belakangan diketahui hanya sendiri dalam menjalankan aksinya.
Di akhir, AKBP Sepbril sendiri mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memberikan informasi melalui media sosial.
"Kita ambil hikmahnya dimana kita dalam bermedia sosial harus betul-betul bijak. Jangan menyampaikan semua identitas kita di media sosial karena bisa digunakan pelaku kejahatan," tutup Sepbril.
Baca juga: Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi 212 Mart di Samarinda Masih Dipelajari Polisi
Berdasarkan data yang diterima TribunKaltim.Co, berikut barang berharga yang berhasil digasak korban.
- 1 buah Gelang Berlian besar
- 1 buah Gelang Berlian sedang
- 1 buah Gelang Berlian Kecil
- 1 buah Cincin Batu Berlian
- 1 buah Liontin Mutiara Berlian
- 1 buah Liontin Alpa Spin Emas
- 1 buah Jam Tangan Emas Mutiara Berlian
- 1 buah Jam Tangan Rolex
- 1 buah Cincin Batu Yakut Kuning Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Delima Berlian
- 1 buah Cincin Batu Merah Siam Berlian
- 1 buah Cincin Batu Mekah Delima Ster Berlian
- 1 buah Cincin Batu Zambrud Berlian
- 1 buah Gelang LV
- 1 buah Cincin Mutiara
- 1 buah Bros Mutiara
- 1 buah Aksesoris Bros
- 7 buah Jepitan jilbab emas
- 1 buah Hp Iphone 11 Pro Max
- 1 buah Hp Xiomi warna Gold
- Uang Tunai sejumlah Rp 1.257.000 (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/seorang-wanita-berinisial-dw-34-dibekuk-jajaran-satreskrim-polresta-balikpapan.jpg)