Berita Nunukan Terkini
Dishub Nunukan Tertibkan Penjual Tiket Speedboat di Pelabuhan Batas Laut
Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan, kembali melakukan penertiban kepada penjual tiket speedboat di Pelabuhan Lintas Batas Laut
Dia mengaku, tanggungjawab pihaknya mulai dari calon penumpang berada di ruang tunggu termasuk pengguna jasa di PLBL Liem Hie Djung, sampai penumpang naik ke atas speedboat.
Kalau masalah keselamatan di atas speedboat itu kewenangan pemerintah pusat.
"Tapi kami tetap sosialisasikan kepada pihak keagenan, penumpang yang naik harus tercatat dalam manifest," tuturnya.
Supaya tidak jadi masalah. Contoh kelebihan muatan.
Selama pandemi Corona, ada batasan penumpang yakni 60 sampai 70 persen dari kapasitas speedboat. Kalau di Nunukan masih fleksibel.
Kalau demand calon penumpang besar, sementara speedboat terbatas.
"Kami tetap ingatkan agar selau pakai masker dan jaga jarak," ungkapnya.
Untuk arus penumpang di PLBL Liem Hie Djung, sudah kembali normal.
Hasbul beberkan data penumpang per Januari sampai Mei 2021, berikut ini:
Januari, keberangkatan sebanyak 3.679 penumpang.
Sementara itu yang datang ada 3.581 penumpang.
Februari, keberangkatan sebanyak 3.648. Lalu yang datang sebanyak 3.644 penumpang.
Maret, keberangkatan sebanyak 5.265 penumpang. Lalu yang datang 4.936 penumpang.
April, keberangkatan ada 5.810 penumpang. Dan yang datang 5.254 penumpang.
Mei, keberangkatan sebanyak 5.270 penumpang. Lalu yang datang 5.007 penumpang.
Di PLBL ada 7 agen speedboat regular dan 1 agen lokal. Selama pandemi Covid-19, dari Nunukan ada 4 speedboat pagi.
Dari Tarakan ada 3 speedboat, lalu berangkat Nunukan-Tarakan itu siang," tuturnya.