CPNS 2021

Siapkan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Perhatikan Ketentuan Foto dan Syaratnya Berikut Ini

Meski pembukaan pendaftaran CPNS 2021 belum ditentukan tanggal pastinya, bagi kamu yang mau mendaftar CPNS 2021 penting untuk mengetahui syarat

Editor: Diah Anggraeni
Twitter BKN
Contoh swafoto CPNS 2021 dan PPPK non guru yang benar. 

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah

8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Rekrutmen BNN Seleksi CPNS 2021, Cek 148 Formasi untuk Lulusan D3 Sampai S1, Begini Cara Daftarnya

Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.

Sementara bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketentuan Foto dan Syarat Lengkap Pendaftaran CPNS 2021, Perhatikan Hal Ini!, https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/10/ketentuan-foto-dan-syarat-lengkap-pendaftaran-cpns-2021-perhatikan-hal-ini?page=all.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved