Berita DPRD Kukar
DPRD Bulungan Kunjungi DPRD Kukar, Bahas Rencana Sosialisasi Perda kepada Masyarakat
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menerima langsung kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Kilat di ruang
Penulis: Aris Joni | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menerima langsung kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Kilat di ruang ketua DPRD Kukar, Rabu (23/6/2021).
Kunjungan tersebut dalam rangka membahas rencana kegiatan sosialisasi peraturan daerah (perda) ke masyarakat yang selama ini baru dilaksanakan oleh DPRD Kaltim.
"Itu rencana yang mau kita bahas aturannya sosialisasi perda ke masyarakat. Selama ini 'kan baru di DPRD Kaltim yang rutin lakukan sosialisasi perda (sosper) ke masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Jembatan Desa Sari Nadi Kota Bangun Rusak, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Kukar
Dikatakan Rasid, selama ini DPRD telah banyak mengeluarkan perda, namun pada pelaksanaannya terkadang belum tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, dirinya berharap ke depannya ada kegiatan sosialisasi perda yang telah dirumuskan DPRD dan pemerintah.
"Sehingga manfaat dari perda itu sendiri dapat sesuai dengan harapan kita," ujarnya.
Ia pun mengungkapkan, DPRD Kukar pada tahun 2020 telah mengeluarkan setidaknya 8 perda dan 14 perda pada tahun 2019.
"Mungkin perlu disosialisasikan kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahui terkait perda yang sudah dibuat pemerintah dan DPRD," ungkapnya.
Baca juga: Pansus DPRD Kukar Datangi PPU, Tujuannya Belajar Tentang Penetapan Desa
Sementara tahun 2021 ini, ia menambahkan, dari tujuh raperda yang digarap ada lima yang sudah disahkan menjadi perda.
"Sementara saat ini ada empat pansus lagi yang sudah dibentuk untuk dibuatkan perda-nya dan saat ini sedang berjalan. Salah satunya berkaitan dengan tata ruang dan kawasan industri," pungkasnya.