Berita Berau Terkini
Bupati Berau Sri Juniarsih Meminta OPD Percepat Program Pembangunan Fisik
Pelaksanaan Focus Group Discussion, Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021, Bupati Berau menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pelaksanaan Focus Group Discussion, Percepatan Penyaluran DAK Fisik TA 2021, Bupati Berau menegaskan agar Organisasi Perangkat Daerah atau OPD untuk serius dalam program pembangunan fisik.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan serapan anggaran yang rendah menjadi evaluasi Pemkab Berau terutama untuk 8 OPD yang terlibat.
8 OPD tersebut berhasil memperoleh Dak Fisik TA 2021 dengan 18 sub bidang.
Kegiatan itu sudah disetujui oleh Bappenas melalui aplikasi krisna dengan total pagu tahun 2021 sebesar Rp 123,84 miliar.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Temui Masyarakat dan Pemuda Kampung Gunung Sari, Ini Penjelasannya
Itu pagu penyesuaian setelah sebelumnya Berau seharusnya mendapatkan Rp 125 miliar.
"Kita harus kejar realisasi dan penyaluran ini ya, jangan sampai hangus pada tahap pertama, sebab tahapan lainnya bisa terdampak," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (24/6/2021).
Sementara itu, bidang terbesar yang mendapatkan yakni pada bidang pembangunan jalan, bidang kesehatan serta pendidikan.
Sayangnya, besaran anggaran belum ada yang terealisasi oleh bidang tersebut.
Baca juga: Bertemu Wamentan, Bupati Sri Juniarsih Beberkan Potensi dan Sumber Daya Pertanian di Berau
Sri Juniarsih menegaskan, agar OPD terkait bisa segera menindaklanjuti adanya keterlambatan pada tahapan pertama.
Sebab, penyerapan hanya sebesar 1,1 persen dari pagu indikatif yang diberikan.
"Saya mendapat informasi batas akhir kontrak yakni tanggal 21 Juli, apabila kontrak belum tersampaikan Berau tidak akan mendapatkan anggaran tersebut dan menjadi beban APBD kita, tolong sekali dikejar," tegasnya.
Sementara itu, sesuai dengan laporan yang diterima adanya keterlambatan tersebut lantaran kontrak barang jasa ada yang masih berproses.
Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Minta Data Kerugian Pertanian dan Peternakan Akibat Banjir
Sehingga petunjuk teknisnya berubah-ubah dan menyulitkan dalam penyerapan. Begitu juga dengan keterlambatan e-Katalog yang dibutuhkan.
Adapun kendala lantaran implementasi aplikasi sistem informasi pemerintah daerah yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri baru diberlangsungkan di 2021.
"Sehingga OPD harus melakukan penyesuaian yang berdampak pada gangguan administrasi," jelasnya.