Berita Nasional Terkini
Jakarta Kewalahan, Jajaran Anies Angkut Jasad Pasien Covid-19 Pakai Truk, Makamkan 146 Orang Sehari
Jakarta kewalahan, jajaran Anies Baswedan angkut jasad pasien Covid-19 pakai truk, makamkan 146 orang sehari
Dalam rapat itu awalnya Edi menjelaskan soal anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) 2021 yang saat ini sudah digunakan untuk penanganan Covid-19 dan tersisa Rp 186 miliar.
Ia menyebut dana BTT selama ini digunakan untuk membeli peti jenazah bagi pasien Covid-19.
"Uang ini tinggal Rp 186 miliar dari Rp 2,133 triliun. Sudah terpakai buat apa saja? Dari Rp 186 miliar, sudah digunakan nih untuk peti jenazah," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Lalu Edi bercerita, kemarin dalam satu hari ada 146 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Jumlah ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pada gelombang pertama Covid-19 yang terjadi 2020 lalu.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang dalam satu hari, itu gelombang satu tahun lalu. Tahun ini baru jam 18.00 WIB sudah ada 146 orang," ujarnya.
Hal ini pun membuat petugas ambulans dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kewalahan dan tak sanggup menguburkan.
Untuk menyiasati banyaknya jenazah yang bakal dikubur menggunakan protokol Covid-19, Pemprov DKI akhirnya menggunakan truk untuk membawa menuju tempat pemakaman.
"Ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya diangkut, red) dengan truk, dengan kapasitas satu truk delapan peti," beber Edi.
Itupun, lanjut dia, pemakaman hanya satu tempat yang tersedia di TPU Rorotan.
"Makanya ini akan bertambah lagi untuk biaya peti dan lain-lain," Edi menegaskan.
Diketahui, biaya pembelian peti menyedot dana sampai Rp 4,6 miliar.
Kemudian, anggaran dipakai untuk insentif tenaga pemulasaraan yang mencapai Rp 5,2 miliar, termasuk masker mencapai Rp 3,1 miliar.
Rincian lainnya, Dinas Pertamanan Pemakanan memakai anggaran Rp 13,02 miliar, Dinsos terkait konsumsi BST bagi masyarakat Rp 9 miliar.
Baca juga: Covid-19 Menjadi, Anies Baswedan Serius, Bukan Sekadar Angka, Tapi Nyawa, Cek Data Corona Indonesia
Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar, BPBD Rp 467 miliar.