CPNS 2021

KKP Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Formasi Didominasi Penyuluh Perikanan, Berikut Kualifikasinya

Salah satu instansi yang akan membuka CPNS 2021 adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Editor: Diah Anggraeni
Kolase TribunKaltim.co
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. Tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi salah satu instansi yang akan membuka formasi CPNS dan PPPK 2021. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.

Salah satu instansi yang akan membuka CPNS 2021 adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Saat ini KKP pun tengah menyiapkan formasi untuk seleksi CPNS 2021 mendatang.

Sebagian besar formasi yang dibuka untuk posisi penyuluh perikanan.

Baca juga: Daftar Formasi untuk Lulusan SMA Sederajat pada Seleksi CPNS 2021, Ada Kejakssan hingga Basarnas

Dari formasi yang akan dibuka oleh KKP, di antaranya, 200 CPNS dan 398 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk posisi penyuluh perikanan.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Umi Windriani mengatakan, tahun ini KKP mendapatkan formasi CPNS dan PPPK dari MenPAN-RB hampir 70 persen untuk jabatan penyuluh perikanan.

Pelaksanaan seleksi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan secara kompetitif dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun formasi CPNS yang diperuntukkan bagi jabatan penyuluh perikanan jenjang terampil dengan kualifikasi pendidikan D-III bidang perikanan.

Sedangkan untuk formasi PPPK diperuntukkan bagi jabatan penyuluh perikanan jenjang pertama dengan kualifikasi pendidikan S-1/D-IV bidang perikanan dan mempunyai pengalaman bidang penyuluhan, pendampingan, pemberdayaan masyarakat kelautan dan perikanan dengan usia yang boleh mendaftar di rentang umur 20-57 tahun.

"Untuk diketahui bersama oleh rekan-rekan dari Aliansi PPB, proses penyelenggaraan rekrutmen ini diputuskan oleh MenPAN-RB, KKP hanya sebagai panitia. Kita punya Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang dikoordinasikan nantinya oleh BKN dan MenPAN-RB, mulai dari pelaksanaan, penentuan lokasi dan lain-lain," ujar Umi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: LENGKAP Alur Jadwal Seleksi CPNS 2021 Guru di Kaltim, Proses Rekrutmen tak Dipungut Biaya

Umi menjelaskan, kegiatan penerimaan CPNS untuk formasi terkait sektor kelautan dan perikanan, KKP hanya bertugas melaksanakan keputusan tersebut dan bertanggung jawab sebagai panitia.

Hal ini disampaikan Umi Windriani saat menerima audiensi Aliansi Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

Penyuluh perikanan merupakan salah satu perangkat utama KKP untuk melakukan pengembangan SDM kelautan dan perikanan.

Penyuluh perikanan diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, memperkaya masyarakat dengan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi, serta memberdayakan masyarakat dalam berbagai aktivitas kelautan dan perikanan.

Pada kesempatan audiensi tersebut, Aliansi PPB yang mewakili para penyuluh perikanan dari setiap provinsi menyampaikan aspirasi mereka terkait dengan proses pengadaan CPNS dan PPPK di lingkungan KKP.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved