PPDB Kaltara 2021

Pantau Pelaksanaan PPDB, Ombudsman RI Provinsi Kaltara Terima Satu Aduan

Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara ikut melakukan pemantauan kegiatan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik tingkat SD, S

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Bakuh Dwi Tanjung, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Adminisitrasi Ombudsman Provinsi Kaltara. Ia mengemukakan pihak Ombudsman terjun langsung melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan PPDB, mengikuti instruksi Ombudsman RI di pusat. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara ikut melakukan pemantauan kegiatan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Tarakan.

Laporan yang masuk untuk aduan diterima Ombudsman hingga di hari ketiga pendaftaran baru satu aduan.

Ini dibeberkan Bakuh Dwi Tanjung, Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Adminisitrasi Ombudsman Provinsi Kaltara.

Bakuh membeberkan, sejak Senin (21/6/2021) kemarin, pihak Ombudsman terjun langsung melakukan pemantauan mengikuti instruksi Ombudsman RI di pusat.

"lni penugasan dari pusat juga untuk melakukan pantauan PPDB di wilayah kerjanya masing-masing. Karena kita juga lingkupnya besar, yakni Kaltara maka kami ada tim yang turun ke Tanjung Selor, dan beberapa wilayah lainnya," ungkap Bakuh.

Baca juga: Hari Kedua PPDB di SDN 008 Tarakan Mulai Sepi, Terapkan Sistem Rangking Usia Tertua

Di Kota Tarakan sendiri, beberapa sekolah sudah dilakukan pemantauan, di antaranya SMA Negeri 3 Tarakan, SMK Negeri 1 Tarakan dan SD Negeri 047 Tarakan.

"Kami tidak bisa mendatangi semua. Kami hanya bersifat sampling. Untuk Tarakan baik SD dan SMP, menggunakan luring, tidak daring atau online menggunakan formulir, jadi ada kemudahan mekanismenya dibandingkan dengan SMA," ujar Bakuh.

Lebih lanjut, Bakuh mengatakan, di tingkat SD, sistemnya harus ke sekolah untuk mengambil formulir pendaftaran.

Sementara di SMA, menggunakan aplikasi PPDB online dan ada operator sekolah yang disiapkan.

Sehingga, menurutnya, sulit menemukan celah untuk pendaftaran dengan sistem full online dibandingkan offline yang rentan terhadap permainan oknum.

Menyoal laporan yang masuk, yakni dari orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Tarakan, dalam hal ini diadukan karena tak masuk dalam zona.

Baca juga: Kadisdik Samarinda Sebut PPDB Online untuk Antisipasi Pungli, Imbau Jangan Percaya Sama Calo

"Sempat lapor ke Disdik dan lapor ke sekolah dan ternyata siswanya di peringkat di luar kuotanya 177 karena ada yang lebih dekat dari dia sehingga tereliminasi," tutur Bakuh.

Dalam hal ini, pihaknya tetap ke SMA Negeri 3 Tarakan untuk memastikan persoalannya.

Dan ada kuota belum terpenuhi yakni dari jalur prestasi dan pindah tugas.

Kendati demikian ia tak ingin memberikan harapan besar bagi pelapor tersebut.

"Jadi infonya nanti akan dialihkan dan diseleksi di jalur lain yang kuota belum terpenuhi. Namun itu juga masih bersaing dengan siswa lainnya. Dan sudah diberi pemahaman kepada orangtuanya," ucapnya. (*)

Berita tentang Kaltara

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved