Berita Nasional Terkini

Pesan Terakhir Habib Rizieq Shihab Jelang Sidang Vonis di Pengadilan Hari Ini, Kutip Ayat Al Quran

Pesan terakhir Habib Rizieq Shihab jelang sidang vonis di Pengadilan hari ini, kutip ayat Al Quran.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Terdakwa Habib Rizieq Shihab. Pesan terakhir Habib Rizieq Shihab jelang sidang vonis di Pengadilan hari ini, kutip ayat Al Quran. 

Rizieq, dalam tuntutan jaksa, dinyatakan terbukti menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatannya.

Baca juga: LENGKAP Daftar Negara yang Lolos Babak 16 Besar EURO 2020, Begini Cara Memilih Peringkat 3 Terbaik

Sementara itu, Hanif Alattas dan Andi Tatat sama-sama dituntut dua tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Hanif terbukti turut serta menyebarkan berita bohong terkait kondisi kesehatan Rizieq Shihab.

Sama halnya dengan Andi Tatat.

"Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta menyiarkan berita bohong, dengan sengaja," kata jaksa dalam persidangan yang sama, Kamis (3/6/2021).

"Terdakwa mengetahui bahwa Muhammad Rizieq saat itu reaktif Covid."

"Namun kondisi itu tidak disampaikan sebenar-benarnya bahwa berdasarkan itu maka perbuatan Dr. Andi Tatat dan Muhammad Hanif Alattas adalah berkaitan satu sama lain, merupakan suatu perbuatan bersama," imbuhnya.

Baca juga: Jadwal 16 Besar EURO 2020: Belgia vs Portugal Duel Top Skor Ronaldo & Lukaku, Ada Inggris vs Jerman

Harapan Kuasa Hukum Rizieq Shihab

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, berharap Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alattas, dan Andi Tatat bisa bebas murni.

"Seperti yang kami minta, yang di petitum, kami minta bebas murni karena memang beliau-beliau ini memang tidak terbukti bersalah dalam fakta-fakta serta proses persidangan yang memang sudah dijalani sampai saat ini," ujar Aziz, Kamis (24/6/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, ia meminta doa pada masyarakat pencari keadilan agar harapannya bisa terwujud melalui keputusan hakim.

"Mohon doanya juga untuk para pecinta keadilan dan kebenaran serta yang menolak ketidakadilan," tandasnya.

2.800 Personel Gabungan Dikerahkan

Untuk mengamankan sekitar lokasi PN Jakarta Timur, pihak keamanan gabungan dari TNI-Polri bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan turut disiagakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan jumlah personel yang disiagakan berjumlah 2.801.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved