Berita Berau Terkini
Aksi Masyarakat Berau Bersatu Kumpulkan Tanda Tangan, Tolak PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK
Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Aksi Masyarakat Berau Bersatu (AMBB) menggelar aksi membubuhkan tanda tangan dan menutup kantor DPP Part
Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri Aksi Masyarakat Berau Bersatu (AMBB) menggelar aksi membubuhkan tanda tangan dan menutup kantor DPP Partai Golkar Berau, Jumat (25/6/2021).
Aksi masyarakat tersebut buntut dari adanya surut keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Ketua DPRD Kalimantan Timur Makmur HAPK.
Aksi Masyarakat Berau Bersatu bereaksi dan menolak adanya PAW tersebut.
Karena mereka menilai Makmur HAPK tidak melakukan pelanggaran, namun langsung diberlakukan PAW.
"Kami, Aksi Masyarakat Berau Bersatu, menolak PAW yang ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK yang notabene adalah implementasi dari 38.281 suara rakyat, Kutim, Berau dan Bontang," jelas Koordinator AMBB, Ajad Surajad ke TribunKaltim.co.
Baca juga: Isu Pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Ditanggapi IKA Fisip Unmul: Jangan Ada Konflik
"Beliau di-PAW tanpa ada kejelasan, apa yang menjadi alasan beliau sehingga diambil keputusan tersebut, jadi kami juga membubuhkan tanda tangan menyatakan menolak adanya PAW dan akan kami kirim ke DPP Provinsi Kalimantan Timur," tuturnya.
Ajad mengatakan aksi AMBB tersebut bentuk dukungan masyarakat Bumi Batiwakkal yang menolak keras adanya PAW yang dinilai janggal.
"Rakyat merasa kecewa, sehingga buntut kekecewan kami, kantor DPP Golkar Berau sementara kami tutup hingga tuntutan kami, yakni adanya surat PAW bisa dibatalkan," imbuhnya.
"Sehingga kami harap DPP Golkar Provinsi bisa mencabut persetujuan adanya PAW terhadap bapak Makmur HAPK," ucapnya tegas.
Ajad menambahkan AMBB rencananya akan melakukan selama 7 hari hingga tanggal 1 April, termasuk akan bersurat ke DPP Golkar Provinsi dan Mahkamah Partai.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat H Fahmi Rijal yang turut ambil bagian dalam Aksi Masyarakat Berau Bersatu ikut menyuarakan kekecewaannya terhadap adanya keputusan yang dinilai tidak sesuai aturan hukum maupun mekanisme partai.
Baca juga: Kisruh Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK: Kekurangan Saya Apa?
H Fahmi menegaskan aksi tersebut merupakan aspirasi sebagian masyarakat yang menghubungi dirinya dan menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan partai Golkar yang dinilai melakukan PAW terhadap Makmur HAPK secara sepihak.
"Terus terang kami masyarakat kecewa atas keputusan dari DPD Golkar provinsi. Yang kita ikuti mekanisme dan yang tersebar di media sosial jelas kelihatan pak Makmur dizalimi," katanya.
"Ini bukan yang pertama terjadi, putra terbaik Kabupaten Berau beberapa periode yang lalu menjabat ketua dewan dan juga dilengserkan, sehingga ini yang kami harapkan tidak terulang," tuturnya.
H Fahmi berharap organisasi partai Golkar bisa menjalankan mekanisme partai yang sehat termasuk dalam aturan PAW Ketua DPRD Kalimantan Timur.