Berita Tarakan Terkini

BAP DPD RI Siap Cari Solusi Persoalan Lahan Kampung Bugis dan Pantai Amal Tarakan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi penyelesaian permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT TARAKAN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal lahan di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar dan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan, Jumat (25/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas solusi penyelesaian permasalahan lahan yang berlokasi di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar dan Binalatung Kelurahan Pantai Amal, digelar di Gedung Pemkot Tarakan, Kalimantan Utara pada Jumat (26/6/2021).

Kegiatan RDP dihadiri Walikota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Airifin Paliwang.

Dan perwakilan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia serta Danlantamal XIII Tarakan, perwakilan unsur Kementerian Keuangan selaku pengelola aset, dan instansi vertikal terkait, serta masyarakat.

Dikatakan Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang, persoalan ini harus segera diselesaikan dan jangan sampai berlarut-larut.

Baca juga: Potensi PAD Tahun Ini Pemkot Tarakan Belum Bahas Target Retribusi untuk Kawasan Wisata Pantai Amal

Masing-masing pihak harus bisa memperlihatkan dokumen yang seharus dimiliki.

Ini sebagai bukti kepemilikan atas hak yang dimaksud.

"Kita berharap dari DPD RI bisa memfasilitasi tingkat pusat untuk masalah ini agar cepat selesai," ungkap Drs. Zainal Arifin Paliwang usai pertemuan, Jumat (25/6/2021).

Sementara itu, Bambang sutrisno, Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI mengatakan, untuk nasib masyarakat yang berada di atas lahan tersebut, pihaknya akan berusaha memperjuangkan.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Wisata Pantai Amal Tahap 3 Gandeng Investor untuk Bangun Kondominium dan Hotel

Berharap agar masih bisa beraktivitas di daerah tersebut.

Pertama bahwa pihaknya tetap pertahankan, masih bisa beraktivitas di daerah itu.

Kedua, masalah ini tidak mungkin diselesaikan di tingkat bawah.

"Akan kita kawal sampai tingkat nasional artinya kebijakan dari Kementerian pusat, dari Kementerian Pertahanan maupun dari ATR-BPN kalau perlu Presiden RI," urainya.

Menguntungkan Semua Pihak

Ia melanjutkan, semua persoalan ini akan terus dikawal agar dapat penanganan dari pusat serta menguntungkan semua pihak.

Ia membeberkan, dirinya tak bisa memastikan apakah kemungkinan masyarakat bisa tetap berada di lokasi.

Karena melihat sesuai dengan kesepakatan, masyarakat masih bisa beraktivitas di sana.

Masalahnya masyarakat menghendaki hak milik, masalahnya seperti itu.

Baca juga: Pembangunan Kawasan Pantai Amal Ditarget Rampung Juli, Akhir Tahun Dijadwalkan Soft Launching

"Hak milik itu, sedangkan ini masuk dalam kekayaan negara dan prosesnya tidak tampak," katanya.

"Kalau masalah kegiatan sehari-hari masyarakat saya rasa tidak masalah," ungkapnya.

Soal Penggusuran

Ia juga ditanya media apakah nantinya tidak akan ada penggusuran, Bambang membeberkan sejauh ini dalam kesepakatan sebelumnya tidak ada.

"Masalahnya akan kita bawa ke pusat. Seperti apa nanti hasilnya kita tunggu bersama. Dan ini memerlukan waktu panjang. Prosesnya ini kan tetap berjalan akan kami kawal keputusan pemerintah di pusat," urainya.

Jika ditanya kemungkinan warga mendapatkan apa yang diinginkan yakni bisa mengantongi hak kepemilikan lahan, ia mengembalikan kepada keputusan pemerintah di pusat.

Ia juga tak bisa menjamin adanya solusi ditawarkan seperti tukar guling lahan.

Baca juga: Ramai Aturan Belanja Rp 150 Ribu di Pantai Amal Lama Tarakan, Kadis Pariwisata Akan Panggil Pedagang

Untuk target penyelesaian ia mengatakan ini cukup panjang dan memakan waktu yang lama.

"Kami saja yang mengani beberapa wilayah sudah rekomendasi ke Presiden saja masih belum ada tindaklanjut," tuturnya.

"Banyak sudah kami tangani bukan ini saja. Contoh kasus di Jatim, Surabaya dan Mojokerto lalu di Jateng dan Jabar.
Masalah aset ini memang tidak mudah. Namun ia berjanji akan terus mendampingi persoalan ini sampai ditemukan solusi terbaik. "Kita tunggu saja," pungkasnya.

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved