Berita Tarakan Terkini

Rekomendasi Izin Ketua Satgas Keluar, 50 Sekolah Siap Jalankan PTM

Total 50 sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tarakan.

TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Aktivitas di SD Negeri 008 Kota Tarakan. Total 50 sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tarakan. TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Total 50 sekolah baik dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) siap melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Tarakan.

Sebelumnya 50 sekolah ini sudah mendapatkan surat izin yang dikeluarkan Ketua Tim Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dalam hal ini Walikota Tarakan, dr. Khairul.

Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan, Drs. Tajuddin Tuwo membeberkan, sebelumnya 50 sekolah ini sudah memenuhi syarat dan dinyatakan boleh menggelar PTM.

"Jadi sebelumnya 27 sekolah lalu bertambah menjadi 29 dan sampai mencapai 50 sekolah," sebutnya.

Itu setelah setelah dilaksanakan simulasi, izin orang tua, sekolah memenuhi syarat melaksanakan PTM termasuk pemenuhan sarana dan prasarana sesuai prokes.

Baca juga: Jelang PTM, Walikota Tarakan Tegaskan Langgar Prokes, Sekolah Bisa Ditutup Lagi

"Sudah keluar SK izin dari Ketua Satgas Covid-19. Dan Walikota Tarakan sudah serahkan ke sekolah masing-masing," beber Drs. Tajuddin kepada TribunKaltara.com.

Adapun persyaratan tambahan, yakni guru yang mengajar di sekolah harus sudah menjalani vaksinasi.

Dan setelah vaksinasi kedua, 14 hari setelahnya baru bisa mengajar di sekolah.

Sehingga dalam hal ini, kepala sekolah bertanggung jawab melaksanakan penerapan aturan itu.

"Setelah izin dari Pak Walikota keluar, harus dipastikan lagi semua guru sudah divaksin. Setelah vaksin, menunggu 14 hari lagi minimal baru masuk sekolah," ungkapnya.

Adapun pengawasan jika nanti sudah kembali dilakukan PTM, sudah ada pengawas pembina yang siap melakukan pemantauan dan pengawasan jalannya PTM.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak di Balikpapan, Walikota Rahmad Masud Sebut PTM Terancam Mundur

Ia mengemukakan jika nanti dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran protokol kesehatan atau semisal muncul klaster baru, maka sekolah kemungkinan bisa ditutup kembali.

"Kalau ada kejadian itu, kita ambil mengambil langkah secepatnya kalau terjadi hal seperti itu. Mungkin bisa saja ditutup. Tapi selama ini kan belum ada. Karena belum berjalan juga. Mudah-mudahan yang kalau nanti sudah PTM tidak terjadi masalah," ungkapnya.

Ia mengatakan bagaimanapun ini instruksi Kemendikbud juga dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru.

Ia mengatakan saat ini total ada sekitar 46 SD untuk status negeri dan 28 SD status swasta, kemudian ada 14 SMP status negeriku dan 14 SMP status swasta. (*)

Berita tentang Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved