Wujudkan Program Paser MAS, Bupati Paser Tekankan Kades Harus Bersinergi dengan Pemerintah
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 52 kepala desa (kades) perioade 2021-2026 di Gedung Olahraga (GOR) ,D
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah kepada 52 kepala desa (kades) perioade 2021-2026 di Gedung Olahraga (GOR) Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot. Kamis (24/6/2021).
Bupati Paser menilai, kades dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) dalam menyelenggarakan urusan pembangunan di desa.
Selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, kades juga harus mampu menyinergikan antara potensi dan program pemerintah desa dengan program pemerintah.
"Sinergitas ini diperlukan untuk menghindari adannya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu sinergitas diperlukan untuk menciptakan keadilan antara wilayah ditingkat desa," tegasnya.
Baca juga: Bupati Paser Ingatkan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Desa, Harus Adil Dalam Memberikan Pelayanan
Sebagaimana yang diketahui, Bupati dr. Fahmi Fadli beserta Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf telah mencanangkan program Paser Maju, Adil dan Sejahtera (MAS).
Berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pembangunan, ada beberapa hal yang ditekankan, seperti melaksanakan program pembangunan dari pemerintah di antaranya beras sejahtera (rastra), alokasi dana desa (ADD), bantuan keuangan dan bantuan rumah.
Dalam merealisasikan hal tersebut, menurutnya, diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LSM, RW, RT.
"Keterlibatan masyarakat ini sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya, sehingga beban kades sebagai penanggung jawab pembangunan di desa menjadi lebih ringan," katanya.
Selain itu dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan, kades terpilih juga harus berorientasi pada hukum dan aturan.
"Laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan, amankan program tersebut dengan ketentuan dan jalankan dengan amanah," tegas Fahmi Bupati Paser.
Hal itu diperlukan agar tercipta kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan masyarakat.
Sementara dalam pengelolaan pembangunan di desa, kades juga harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Dengan berorientasi pada hasil yang maksimal, maka kades tidak akan berpikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan," cetusnya.
Baca juga: 52 Kades Terpilih Dilantik Bupati Paser, Berikut Daftar Namanya
Sebagai pemimpin masyarakat dalam melaksanakan tugas dan program pembangunan, pengabdian harus menjdi orientasi.
"Orieintasi pengabdian perlu ditekankan karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak mengerti bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat, sehingga kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani," singgungnya.
Fahmi juga menekankan agar kades memberikan dukungan serta menggiatkan peranan dari PKK yang ada di wilayahnya.
"Dukung dan tingkatkan peran PKK desa untuk menggali potensi perekonomian desa demi kemajuan dan kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat desa," tutup Bupati Paser. (adv)