Idul Adha

6 Golongan Orang yang Berhak Menerima Hewan Kurban Idul Adha, Dianjurkan Menyembelih di Siang Hari

Kurang dari sebulan lagi hari raya Idul Adha 2021/1442 Hijriah menghampiri umat muslim diseluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Ilustrasi sapi ternak di kawasan Tanjung Batu, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Sebagian hewan kurban di Kaltim didatangkan dari luar daerah terutama NTT dan Sulawesi. Inilah 6 golongan orang yang berhak menerima hewan kurban Idul Adha, dianjurkan menyembelih di siang hari 

2. Miskin

Miskin adalah orang yang hari ini bisa makan, namun untuk esok hari belum tentu bisa makan.

3. Gharim

Gharim adalah orang yang terlilit utang dan pada saat itu ia membutuhkan santunan atau bantuan.

Maka ketika ada pembagian hewan kurban orang itu berhak menerima.

4. Ibnu Sabil

Orang yang sedang perjalanan dalam kegiatan dakwah atau kegiatan untuk beribadah dan pada saat itu ia membutuhkan bantuan.

5. Mualaf

Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam.

Kemudian ia kebetulan membutuhkan motivasi dan dorongan agar imannya bertambah kuat.

6. Amil

Amil adalah seluruh panitia yang berperan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Meskipun tidak dalam jumlah besar, yang terpenting adalah bisa terbagi rata.

Baca juga: Update Hari Libur Nasional & Cuti Bersama, Maulid Nabi & Tahun Baru Islam Diubah, Nasib Idul Adha?

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust M Syukron Maksum, berikut bacaan doa dan tata cara penyembelihan hewan kurban:

Waktu pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari Idul Adha dan 3 hari sesudahnya atau hari Tasyrik.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved