Berita Bontang Terkini
Atasi Banjir DPRD dan Pemkot Bontang Beda Pendapat, Masyarakat jadi Korban
Drama perselisihan antara DPRD dengan Pemkot Bontang dalam menuntaskan persoalan banjir terus menyita perhatian publik.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Drama perselisihan antara DPRD dengan Pemkot Bontang dalam menuntaskan persoalan banjir terus menyita perhatian publik.
Keputusan DPRD Bontang menghapus daftar usulan program penyusunan master plan banjir pun mengundang tanya sejumlah khalayak di Bontang.
Seolah keputusan Dewan itu, tak mewakili kepentingan masyarakat yang selama ini resah terhadap persoalan banjir dari waktu ke waktu.
Perbedaan dua kubu lembaga penting itu pun disikapi pengamat politik Kaltim, Budiman.
Budiman, dosen sekaligus Kaprodi S1 PIN, Fisip Unmul itu menilai, perbedaan pendapat antara Eksekutif dan Legislatif hal yang biasa terjadi.
Baca juga: Perda Terancam Tumpul, DPRD Bontang Soroti Kepala Dinas yang Kerap Mangkir saat Pembahasan Raperda
Kasus seperti ini memang lumrah dalam kepemimpinan Walikota yang baru.
Bisanya DPRD menolak usulan pemerintah jika memang rencana penanggulangan banjir tidak masuk dalam rencana mata anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.
Sebab bagaimana pun Walikota yang terpilih tentu harus mengikuti rencana program yang diusulkan oleh kepala daerah yang baru digantikan.
Namun dari yang dia amati, sepertinya kondisi Bontang berbeda. Sebab kalau tidak salah, persoalan banjir ini pernah dibentuk tim pansus yang memiliki beberapa point rekomendasi.
Pastinya salah satu point adalah penyusunan kajian induk penanggulangan banjir.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Minta Walikota Basri Rase Segera Menuntaskan Kemiskinan di Wilayah Pesisir
Artinya, Pemkot Bontang dan DPRD ini telah punya kesepakatan politik yang harus dijalankan sesuai komitmen, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Kalau itu memang pernah menjadi kesepakatan, lalu kenapa ditolak. Beda hal kalau misalnya Walikota yang baru itu tiba-tiba mengubah rencana kerja yang pernah disepakati," terangnya saat dikonfirmasi, Minggu (27/6/2020).
Isu yang terdengar dipublik, penolakan ini pun hanya didasari dari keputusan pihak banggar dan unsur pimpinan.
Jika seperti itu, maka penolakan yang mengatasnamakan kelembagaan DPRD itu keliru.
Sebab apapun keputusan dari Banggar dan unsur pimpinan hanyalah bersifat usulan yang harus diplenokan untuk dibahas bersama seluruh internal dewan.
"Ya, itu keliru, harus diplenokan bersama semua anggota dengan pembahasan usulan yang menolak rencana pemkot," terang Budiman.
Baca juga: Walikota Basri Rase Klaim Pembangunan Jalan Lingkar jadi Solusi Atasi Banjir Rob di Bontang
Seharusnya persoalan seperti ini tak perlu berlarut-larut dengan berbagai pembenaran masing-masing lembaga. Sebab persoalan banjir harus tetap cepat diselesaikan. Jangan sampai masyarakat jadi korban.
Jika dibiarkan maka justru akan menjadi buah simalakama bagi dua unsur pimpinan kepala daerah, yakni Walikota dan Ketua DPRD.
Seteru dua pemimpin ini tentu akan membentuk opini publik, kalau keduanya hanya memperjuangkan kepentingan kelompok masing-masing.
Karena bukan rahasia umum lagi, jika dua pimpinan daerah ini adalah rival politik saat Pilkada Bontang 2020 lalu.
Banyak pengalaman yang sebelumnya terjadi, program pemerintah tak berjalan baik karena dua lembaga pimpinan daerah berdiri ego masing-masing.
Sebab kebiasaan penyakit politisi itu, kadang urusan di laut itu suka dibawa ke darat.
"Kalau sampai begitu, masyarakat justru yang jadi korban. Jadi sudah lah urusan di laut itu jangan dibawa ke darat. Karena kontestasi sudah selesai," pungkasnya.
Baca juga: Peletakan Batu Pertama TPA, Walikota Basri Rase Berharap Langkah Awal Bontang Wujudkan Kota Tahfidz
Seharusnya, dua unsur pimpinan ini bisa membuka komunikasi dan duduk bersama merumuskan berbagai persoalan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
Karena kalau diawal saja seperti ini, maka bagaimana kedepannya nanti. Pastinya akan banyak program lagi yang terancam tak bisa terealisasikan.
"Intens komunikasi lah. Sebab senergi DPRD dan Pemkot itu penting. Asal jangan transaksi yang merugikan masyarakat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dari 14 usulan Pemkot Bontang, ada tiga program usulan yang coret DPRD.
Salah satu di antaranya yakni program penyusunan kajian induk atau master plan penanggulangan banjir senilai Rp 1,5 miliar.
Usulan kajian induk penanggulangan banjir itu sebagai upaya pemenuhan janji politik Walikota yang sesegera mungkin ingin menuntaskan persolan banjir.
Sehingga pemerintah pun bersepakat mengusulkan penyusunan kajian induk di pergesaran anggaran lantaran dinilai sebagai program prioritas Walikota Bontang.
Namun usulan itu pun kandas di tangan Dewan. Dari pendapat unsur pimpinan DPRD Bontang, penolakan penyusunan master plan itu dinilai terburu-buru dan kurang perencanaan yang matang.
Harusnya, program besar seperti ini perlu diusulkan di APBD Murni 2021. Karena membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/akademisi-unmul-budiman.jpg)