Berita Bontang Terkini
Perda Terancam Tumpul, DPRD Bontang Soroti Kepala Dinas yang Kerap Mangkir saat Pembahasan Raperda
Sejumlah Kepala Dinas yang kerap mangkir dari Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mendapat catatan buruk dari DPRD Bontan
Penulis: Ismail Usman |
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG- Sejumlah Kepala Dinas yang kerap mangkir dari Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mendapat catatan buruk dari DPRD Bontang.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyesalkan kejadian seperti ini acap kali terulang.
Seharusnya pembahasan Raperda itu menjadi agenda penting bagi para Kepala Dinas.
Kalau setiap agenda Raperda hanya dihadiri staf atau Kabid yang mewakili, maka kemungkinan produk hukum atau Raperda yang dibuat itu bakal tumpul.
"Bagaimana Raperda kita ini tidak tumpul. Karena pembahasan Raperda yang hadir cuman staf atau paling enggak Kabidnya sebagai perwakilan," ujarnya kepada TribunKaltim.co pada, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: DPRD Balikpapan Targetkan 3 Raperda Rampung Akhir April
Pembahasan Raperda, menurutnya, wajib dihadiri seluruh Kepala Dinas.
Sebab aturan yang dibahas itu adalah bagian dari usulan mereka.
Ketidakhadiran Kepala Dinas tentu sangat mempengaruhi alur pembahasan.
Pokok acuan dari diskusi dalam merancang Perda tentu berangkat dari analisis hasil kajian mereka di lapangan.
"Kalau mereka tidak hadir, mending enggak usah dibahas. Karena buat apa. Toh yang usulkan tidak datang," bebernya lagi.
Baca juga: DPRD Susun Raperda Atur Penataan Zona PKL di Balikpapan
Sehingga ia pun menegaskan jika agenda rapat pembahasan Raperda berikutnya, Kepala Dinas yang harus hadir, tanpa terkecuali.
"Saya ingatkan lagi. Kepala Dinas langsung yang harus hadir. Jangan diwakilkan," ucapnya.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Rahmad Taufiq