Berita Berau Terkini
Bantuan BPUM di Kabupaten Berau Kembali Dibuka
Para pelaku UMKM di Kabupaten Berau, kini dapat mengusulkan bantuan ke pemerintah melalui Bantuan Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) atau BLT UMKM.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Para pelaku UMKM di Kabupaten Berau, kini dapat mengusulkan bantuan ke pemerintah melalui Bantuan Produktif untuk Usaha Menengah (BPUM) atau BLT UMKM.
Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Endang Iriani mengatakan, Bantuan BPUM tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan RI selama pandemik Covid-19.
“Pelaku UMKM baik mulai dari mikro hingga menengah, sudah bisa mendaftar untuk melakukan pengajuan bantuannya dengan datang ke Diskoperindag Berau,” jelasnya, Minggu, (27/6/2021).
Terkait besaran bantuan BPUM tahun ini menurun dari tahun sebelumnya. Bantuan BPUM tahun ini berkisar Rp 1,2 juta, sementara tahun sebelumnya Rp 2,4 juta.
Untuk pencairannya dilakukan langsung melalui bank BRI.
Baca juga: KABAR TERBARU BLT UMKM 2021, Login eform.bri.co.id/bpum/banpresbpum.id, BPUM Tahap 3 Kapan Cair?
Adapun persyaratannya, pelaku UMKM harus melampirkan fotocopy kartu keluarga (KK), KTP, foto usaha yang digeluti, serta surat keterangan usaha dari kelurahan atau pemerintah kampung atau lurah setempat.
Untuk jenis pelaku UMKM sendiri dikatakannya, tidak terfokus pada satu jenis usaha.
Pelaku usaha online juga dapat mengajukan permohonan bantuan.
“Sudah ada form nya, tinggal diisi. Semua data yang masuk akan kami input, cuman nanti verifikasinya nanti itu di bank BRI. Jadi pelaku UMKM yang sudah di input datanya itu dapat memastikan ke bank yang bersangkutan,” terangnya.
Untuk saat ini, mayoritas pendaftar BPUM masih disekitar 4 kecamatan kota, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung.
Baca juga: Daftar Nama Penerima BLT UMKM 2021, Cair Rp 1,2 Juta, Klik eform.bri.co.id/bpum
Namun, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada kecamatan-kecamatan terjauh lain, melalui aparat kampung dan pemerintah kecamatan setempat.
“Untuk kuota tidak ditentukan. Karena BPUM ini diberikan untuk 12,8 juta pelaku UMKM untuk seluruh Indonesia. Jadi berapapun yang mendaftar tidak masalah,” jelasnya.
Dirinya berharap, masyarakat Berau, khususnya pelaku UMKM dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, untuk mengembangkan UMKM yang digelutinya.
“Harapannya kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di Kabupaten Berau,” tutupnya.