Berita Penajam Terkini

Kuota Pupuk Subsidi Dipangkas, Mantan Anggota DPRD Minta Pemkab PPU Alokasikan Anggaran buat Pupuk

Pupuk subsidi menjadi persoalan yang sangat serius bagi petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kondisi sawah di Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pupuk subsidi menjadi persoalan yang sangat serius bagi petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pasalnya, selama dua tahun belakangan ini Pemerintah Daerah masih kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi bagi para petani.

Hal itu disebabkan karena Kementerian Pertanian (Kementan) memotong kuota pupuk subsidi hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten PPU.

Persoalan tersebut tentu membuat para petani di Kabupaten PPU kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Sebab pupuk subsidi tidak dapat memenuhi kebutuhan lahan petani, terlebih Kabupaten PPU sudah menjadi daerah yang dijuluki lumbung padi.

Baca juga: Dinas Pertanian Prediksi Permintaan Hewan Kurban di PPU Meningkat

"Tentu pemotongan kuota pupuk subsidi berdampak sekali dengan kesejahteraan petani-petani Penajam Paser Utara," kata mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU Anwar Sanusi, Minggu (27/6/2021).

"Karena petani mendapatkan jatah pupuk subsidi tidak sesuai kebutuhan, Nah karena itu mereka harus merogoh kocek lebih besar untuk membeli pupuk subsidi yang harganya lebih mahal," imbuhnya.

Anwar Sanusi yang tinggal di Kecamatan Babulu ini mengatakan, pupuk jenis urea subsidi dengan berat 50 kilogram dibandrol dengan harga Rp 100 ribu.

Sedangkan non subsidi dengan berat 50 kilogram dibandrol dengan harga Rp 300 ribu.

Anwar Sanusi berharap kepada pemerintah daerah dan dewan untuk lebih serius menghadapi persoalan tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD PPU Curhat Soal Proyek Mangkrak Costal Road kepada Staf Kepresiden

Dia barhadap pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pupuk bagi petani melalui APBD.

"Saya kira itu perlu dilakukan. Karena jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat tidak memenuhi kebutuhan di lapangan," kata dia.

Berita tentang Penajam

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved