Berita Samarinda Terkini
Peredaran Narkoba di Samarinda Alami Penurunan, BNN Ingatkan Perkuat Ketahanan Keluarga
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menegaskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus te
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda menegaskan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) harus terus digalakkan.
Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan Tampubolon menilai P4GN harus terus dilaksanakan, sinergi tak hanya ke instansi serta pemerintahan setempat, tetapi juga ke masyarakat yang berada di lingkungan yang menjadi zona-zona rawan P4GN.
"Melawan narkoba harus secara bersinergi dengan masyarakat sendiri karena sebarannya ada di kanan-kiri kita. Tanpa masyarakat akan susah," ujarnya ditemui usai peresmian kelurahan Bersih Dari Narkoba (BERSINAR), Senin (28/6/2021).
Dari data BNN Kota Samarinda sendiri peredaran di Kota Tepian 2019-2021 diklaim AKBP Halomoan Tampubolon menurun.
Dan dari kawasan Pasar Segiri juga terlihat lalu lintas narkoba yang dikatakan kerap menjadi langganan, sedikit mengalami penurunan.
Baca juga: BNNP Kaltim Temukan Narkoba Dari Malaysia, Akui Sudah Koordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia
"Penurunan pasti terjadi, tapi saya tidak tahu berapa persen secara rincinya karena kami tidak meneliti. Tetapi bisa dilihat, sebelumnya di Pasar Segiri itu ada penyebaran dan bahkan sampai mengantre. Untuk saat ini tidak ditemukan (lagi)," ucapnya.
Langkah pengawasan melalui P4GN juga digalakkan saat ini kepada ketahanan keluarga.
"Selain itu kami juga penguatan keluarga dan tetap lakukan pemetaan jaringan karena bisa saja masih ada penyebaran narkotika," imbuhnya.
Satuan tugas juga dibentuk jajaran BNN Kota Samarinda, yang diharap bisa menunjang pengetahuan masyarakat tentang bahaya narkoba.
"Ada juga satgas di Kelurahan Bersinar, tapi itu dari kelurahan. Kami nanti cuma pemahaman saja, jadi masyarakat yang akan bergerak dengan sendirinya. Kalau ada penyebaran pasti akan kami tindak lanjuti," ucap AKBP Halomoan Tampubolon.
Baca juga: Peredaran Narkoba di Kaltim Tidak Surut Saat Pandemi, Polda Tekankan Slogan 3T
Penindakan BNN Kota Samarinda dalam rentang waktu tahun 2019 sampai Juni 2021 :
Tahun 2019
- Terdapat 18 kasus.
- Dengan 20 orang tersangka
- Barang Bukti yang disita sebanyak 260,58 gram narkotika jenis sabu
Tahun 2020
- Terdapat 10 kasus.
- Dengan 15 orang tersangka
- Barang Bukti yang disita sebanyak 55,86 gram narkotika jenis sabu dan 1.416 gram narkotika ganja
Tahun 2021 sampai Juni
- Terdapat 6 kasus.
- Dengan 7 orang tersangka
- Barang Bukti yang disita sebanyak 60,01 gram narkotika jenis sabu
Sumber data BNN Kota Samarinda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kepala-bnn-kota-samarinda-akbp-halomoan-tampubolon-ditemui-senin-2862021.jpg)