Berita Kaltim Terkini
Peredaran Narkoba di Kaltim Tidak Surut Saat Pandemi, Polda Tekankan Slogan 3T
Kendati situasi masih pandemi, tak menyurutkan nyali para bandar narkoba untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkotika.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kendati situasi masih pandemi, tak menyurutkan nyali para bandar narkoba untuk melancarkan aksinya mengedarkan narkotika.
Khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Seperti diketahui, jajaran Polda Kaltimsempat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram pada Mei 2021.
Pengungkapan tersebut digadang-gadang sebagai prestasi terbesar yang pernah dilakukan kepolisian Kaltim.
Tanggal 26 Juni 2021 kemarin, bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Nasional, Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan bahwa pandemi tak mempengaruhi peredaran narkoba.
Baca juga: Tak Dicurigai, Honorer Dinsos PPU Nyambi Edarkan Sabu, Langsung Dipecat!
"Masa pandemi ini tidak berbanding terbalik dengan penggunaan narkoba. Artinya, kalau covid naik tapi narkoba turun, itu enggak. Grafik selama enam bulan ini jajaran Polda Kaltim untuk penegakan hukumnya meningkat, jumlah barangnya pun meningkat," terang Kombes Pol Rickynaldo, Minggu (27/6/2021).
Terlebih geografis Kaltim menjadi lokasi strategis lagi menggiurkan lantaran banyaknya jalur yang bisa digunakan oleh para pengedar. Jalur sungai, misalnya.
Adapun untuk masuk ke Kaltim, kepolisian menduga barang haram ini masuk melalui Kalimantan Utara yang diteruskan dari wilayah Negeri Jiran, Malaysia.
"Pintu masuknya di Kaltim ini tetap adanya di wilayah Utara. Masuknya dari Nunukan dan Sebatik. Enggak ada pintu lain," lanjut Rickynaldo.
Sebab menurutnya, jalur Bandara sama Pelabuhan dinilai mustahil akibat prosedur yang sudah ketat. "Jadi kecil kemungkinannya. Satu-satunya jalan lewat utara," singkatnya.
Baca juga: Cegat Mobil Pickup di Jalan Poros Kaliorang - Kaubun Kutai Timur, Polisi Dapati Tiga Poket Sabu
Lebih lanjut, guna memberantas narkoba, ia menegaskan slogan 3T, yakni tangkap, tangkap dan tangkap. Sebab seperti diketahui, kepolisian tak memiliki anggaran untuk pembinaan.
Sehingga untuk rehabilitasi, sosialisasi dan lainnya merupakan wewenang BNN.
"Kami di Direktorat Narkoba hanya ditugaskan untuk menangkap atau penegakan hukum. Enggak ada cara lain selain tangkap, tangkap dan tangkap," pungkas pria yang pernah menjabat Pidsiber Bareskrim Polri tersebut.