Berita Samarinda Terkini
Sinkronisasi Data Lahan Pertanian Samarinda, Walikota Andi Harun Bentuk Tim Konsolidasi
Pemerintah Kota Samarinda berupaya menyesuaikan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan data yang ada
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda berupaya menyesuaikan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan data yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dalam proses penyesuaian data tersebut, Walikota Samarinda, Andi Harun mengungkapkan ada beberapa hal yang perlu disinkronisasikan.
Yakni antara data-data yang ada dengan peta tata ruang wilayah Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Termasuk data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang disebutkan oleh sang Walikota terdapat beberapa lokasi LP2B yang masuk dalam bidang peruntukkan lain selain pertanian.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tegaskan akan Lakukan Proteksi Lahan Pertanian, Lindungi dari Alih Fungsi Lahan
RTRW Kota Samarinda sedang berproses, terutama sinkronisasi dengan data kementerian PUPR.
Di peta tata ruang kita ada lokasi-lokasi LP2B yang berada pada zona peruntukkan lain.
"Misalnya industri dan pemukiman, maka yang seperti itu harus dikonsolidasikan," jelas Walikota Samarinda, Andi Harun saat dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Senin (28/6/2021).
Walikota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan lebih lanjut, bahwa dari hasil pembahasan bersama Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Pertanahan.
Baca juga: Tunggu Bendungan Talake Rampung, Pemerintah Akan Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Pertanian di Babulu
Itu telah disepakati untuk lokasi LP2B yang memiliki luas 0,1 hektar, maka akan dihapuskan datanya dari peta tata ruang.
Lahan akan Semakin Sempit
Namun menurutnya, bila langkah itu diambil, maka lahan pertanian di Kota Samarinda akan semakin sempit.
Maka dari itu, ia mengemukakan untuk mengupayakan agar mencari lahan pengganti dari LP2B yang jika nantinya akan dihapuskan.
Untuk lahan LP2B yang memiliki luasan 0,1 hektar, sebenarnya data tersebut sudah dihapus dari dinas pertanian, namun belum terkonsolidasikan di peta tata ruang.
Namun masalahnya jika LP2B yang 0,1 hektar tersebut dihapuskan, maka luas LP2B akan berkurang.
Baca juga: Harga Daging Ayam Naik, Dinas Pertanian Kaltara Sebut Kementerian Pertanian Kirim 30 Ton
Untuk dapat mempertahankan luas lahan pertanian, maka perlu ada lahan pengganti.
"Atau kalau bisa ditingkatkan," lanjut Andi Harun.
Upaya Konsolidasi Data
Berdasarkan masalah-masalah yang ditemui tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya membentuk tim yang diketuai oleh kepala bidang tata ruang Dinas PUPR Kota Samarinda, untuk melakukan konsolidasi data-data tersebut.
"Saya menugaskan tim untuk bekerja selama satu bulan mulai hari ini, untuk mengkonsolidasikan temuan dan data yang ada," kata Andi Harun.
"Agar data RTRW kita clear, dan SK tim tersebut akan saya tanda tangani minggu ini," pungkas Andi Harun.
Tim konsolidasi yang dibentuk oleh walikota terdiri dari elemen Dinas PUPR, Dinas pertanian, Badan Pertanahan Nasional, dan Bappeda.
Baca juga: Bertemu Bapas Klas IIA Samarinda, Andi Harun Janji Bantu Budidaya Perikanan
Dari tim yang dibentuk, Pemkot Samarinda berusaha untuk mengatasi masalah tumpang tindih lahan LP2B yang masuk dalam area peruntukkan bidang lain yang selama ini masih belum sesuai dengan data peta tata ruang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/lahan-tani-di-smd-sempit.jpg)