Jumat, 1 Mei 2026

Berita Balikpapan Terkini

Klaim BPJS Tersendat, Arus Kas RSUD Beriman Balikpapan Tertekan

Klaim BPJS tersendat mulai berdampak pada arus kas RSUD Beriman Balikpapan setelah pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan dilaporkan mengalami kendala

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/Ary Nindita Intan R S
KLAIM BPJS MACET - Ketua Pansus LKPJ, Andi Arif Agung menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan meminta Komisi IV DPRD Balikpapan segera memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

Ringkasan Berita:
  • RSUD Beriman Balikpapan mengalami tekanan arus kas akibat klaim BPJS tersendat.
  • DPRD meminta BPJS Kesehatan segera memberikan penjelasan.
  • Potensi gangguan layanan muncul jika keterlambatan terus berlanjut.

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Arus kas RSUD Beriman Balikpapan mulai menghadapi tekanan setelah pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan dilaporkan tersendat selama triwulan I 2026.

Kendala ini diduga berkaitan dengan defisit nasional BPJS Kesehatan yang disebut mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan.

Isu tersebut mengemuka dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 terkait penyampaian capaian indikator kinerja utama dan indikator kinerja program perangkat daerah Pemerintah Kota Balikpapan.

Direktur RSUD Beriman Balikpapan, Ifransyah, menyebut sepanjang 2025 kondisi pembayaran masih tergolong lancar.

Namun, memasuki triwulan I 2026, pihaknya mulai menghadapi lonjakan pending klaim yang berdampak langsung pada operasional rumah sakit.

Baca juga: Rekomendasi Daycare Balikpapan, TPA Daycare Harapan Hadirkan CCTV dan Pengasuhan Terintegrasi

Lebih jelas, kondisi ini tidak terlepas dari persoalan nasional yang tengah dihadapi BPJS Kesehatan.

Ketidakseimbangan antara klaim layanan kesehatan mencapai sekitar Rp16 triliun per bulan dan penerimaan premi sekitar Rp14 triliun yang menyebabkan defisit signifikan.

“Sehingga dari sisi pembayaran mulai terdampak. Apalagi 90 persen pasien ditangani BPJS Kesehatan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

DPRD Minta Penjelasan

Menanggapi kondisi ini, Ketua Pansus LKPJ, Andi Arif Agung menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.

Ia meminta Komisi IV DPRD Balikpapan agar segera mengambil langkah konkret dengan memanggil BPJS Kesehatan untuk meminta penjelasan.

Baca juga: Kapolresta Balikpapan Pastikan May Day 2026 Aman, Buruh dan Mahasiswa Sepakat Kondusif

“Ini penting karena menyangkut cash flow RSUD Beriman sebagai badan layanan umum daerah (BLUD),” ujarnya.

Menurut Andi, peran Komisi IV sebagai mitra BPJS Kesehatan menjadi krusial untuk memastikan persoalan ini segera menemukan titik terang.

DPRD, katanya, siap memberikan dukungan agar aliran pembayaran kembali normal dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat.

Dampak terhadap Layanan

Ia juga menegaskan bahwa dari sisi pemerintah kota, tidak ada kendala dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved