Berita Paser Terkini

Maraknya Kasus Narkoba Melibatkan Anak-anak, DPRD Paser Minta Semua Pihak Turun Tangan

Kasus peredaran narkoba maupun obat terlarang menjadi polemik untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Muhammad Jarnawi, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, yang juga sebagai Sultan Paser, saat ditemui di Fraksi Partai Nasdem Sekretariat DPRD Kabupaten Paser,Selasa (29/6/2021).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER- Kasus peredaran narkoba maupun obat terlarang menjadi polemik untuk masyarakat Indonesia khususnya di Kabupaten Paser.

Pasalnya beberapa penangkapan melibatkan anak-anak.

Muhammad Jarnawi, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser mengatakan, kasus narkoba yang melibatkan orang dewasa maupun anak menjadi tanggungjawab bersama untuk dalam menangani masalah tersebut.

"Tentunya kasus narkoba merupakan tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, semuanya mesti terlibat untuk menanganinya," ujarnya, saat ditemui di ruang Fraksi Nasdem, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: BNNP Kaltara Siapkan Klinik Pratama untuk Pecandu Narkoba yang Ingin Rehabilitasi

Dalam menyelesaikan masalah peredaran narkoba maupun obat terlarang, tidak harus dibebankan hanya pada satu pihak saja melainkan adanya keterlibatan semua pihak.

Menurutnya, jika hanya pihak kepolisian misalnya yang menangani, tentu saja tidak akan bisa selesai.

"Diperlukan musyawarah, kita perlu duduk bersama, untuk menentukan langkah-langkah yang jitu, benar-benar mengarah ke kaum milenial dalam penanganannya," terang Jarnawi.

Sasaran para pelaku tindak pidana narkotika mengarah ke kaum milenial, jika hal tersebut dibiarkan maka tentunya akan menjadi masalah besar bagi generasi penerus bangsa.

Untuk itu, Jarnawi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan peredaran narkotika yang ada di Bumi Daya Taka.

"Kami selaku DPRD hanya bisa melakukan pengawasan dalam bentuk imbauan atau masukkan ke semua pihak, sementara untuk penyelesaian di lapangan kuasanya di aparat penegak hukum," katanya.

Sementara untuk aparat penegak hukum, Ia meminta agar melakukan penindakan yang tegas dari hulu hingga ke hilir.

Baca juga: HANI 2021 BNN Kota Samarinda Perkuat Kelurahan Bersih dari Narkoba

Bukan hanya pengedar yang kecil di tangkap, melainkan bandar besarnya juga harus demikian.

"Mari secara bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk melawan narkoba," ajaknya.

Dikatakannya, narkoba dan obat-obat terlarang, dari aspek hukum formal maupun non formal, hukum adat serta agama, tidak ada yang membenarkan dalam penyalahgunaan Narkotika. (*)

Berita tentang Paser

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved