Berita Kutim Terkini

Mengurus Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kutim Masih Sulit, DPRD Usul Pelayanan Online

Mekanisme dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyoroti soal administasi kependudukan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/6/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Mekanisme dalam pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kutai Timur menjadi sorotan DPRD Kutim.

Pasalnya, beberapa persyaratan sepele yang belum terlengkapi menjadi persoalan hingga menyulitkan proses pengurusan.

Anggota DPRD Kutim, Ramadhani, menyoroti hal ini dalam rapat dengar pendapat.

Rapat itu digelar di Ruang Hearing DPRD Kutim, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (28/6/2021).

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Gandeng Pengadilan Agama, Permudah Perubahan Status Kependudukan

"Ini saya lihat sendiri di depan mata saya, sebisa mungkin mekanismenya jangan mempersulit masyarakat lah. Kasian yang datang dari kecamatan jauh," ucapnya.

Politikus Partai PPP tersebut mengaku mendapat laporan dari masyarakat terkait mekanisme pembuatan dokumen kependudukan yang dipersulit di Disdukcapil.

Semisal, lanjutnya, terdapat salah satu persyaratan yang tertinggal, maka melalui foto yang dikirim lewat pesan WhatsApp bisa diterima.

Bayangkan saja, kata dia, mereka yang 5 jam atau 6 jam ke daerah Kongbeng atau Busang, ke sana, terus kembali lagi hanya karena kekurangan fotokopi berkas.

"Kasihan mereka," tegas Ramdhani.

Harusnya Adopsi Sistem Online

Di zaman yang serba online, seharusnya pemerintah daerah bisa mengadopsi sistem online ini ke dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Bisa saja penduduk cukup mengunggah dokumen persyaratan, lalu diproses melalui sistem, selanjutnya bisa di cetak di pemerintahan terdekat.

"Jangan hanya kesalahan atau kekurangan apa yang mungkin bisa ditunda atau bisa disusulkan," kata Ramadhani. 

Tetapi mereka harus kembali lagi.

Baca juga: Video Anggota DPRD Kutim Marahi TKA Jadi Perbincangan, Ternyata Persoalan Loker Bahasa Mandarin

"Ini kan luar biasa mempersulit mereka," ujar anggota DPRD Kutim, Ramadhani.

Pemerintah Daerah Kutai Timur, bisa belajar melalui penerapan pelayanan administrasi kependudukan yang memudahkan masyarakat, seperti di Kota Surabaya, Jawa Timur contohnya.

Berita tentang Kutai Timur

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved