CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 Dibuka Hari Ini? Berau Siapkan 597 Formasi Tenaga Pendidik

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono membeberkan kapan CPNS 2021 dibuka. Pemkab Berau siapkan 597 formasi tenaga pendidik.

Editor: Heriani AM
Kolase Freepik/TribunKaltim.co
Ilustrasi. Daftar formasi CPNS 2021 di Kabupaten Berau Kalimantan Timur. 

Penerimaan CPNS untuk tahun ini, Kabupaten Berau mendapat kuota sebanyak 290 formasi, dan P3K sebanyak 597 formasi saja.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Hari Ini? Daftar di sscasn.bkn.go.id Ini Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Muhammad Said mengakui angka tersebut jauh dari usulan pihaknya, contohnya P3K khusus tenaga pendidik mereka mengusulkan sebanyak 1.000 lebih. Dan persetujuan hanya setengahnya saja.

“Ya memang berbeda terus usulan dan realisasinya, untuk P3K hanya untuk tenaga pendidik ya, karena Kemendikbud saja yang membuka formasi,” tuturnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (26/6/2021).

Sementara itu, melihat kondisi di Kabupaten Berau, menurutnya, pilihan tenaga pendidik pada penerimaan P3K terbilang putusan yang tepat.

Lantaran tidak sedikit tenaga kontrak dan honorer tenaga pendidik yang tidak memenuhi persyaratan umur untuk penerimaan CPNS, jadi lebih baik menurutnya untuk mengikuti P3K.

Walaupun tidak adanya formasi tenaga pendidik pada CPNS menimbulkan beberapa polemik tersendiri, khususnya pada pihak PGRI baik daerah maupun di pusat sana.

Baca juga: TONTON Pengumuman Penting BKN Terkait CPNS 2021 Selasa 29 Juni 2021, Live Streaming YouTube BKN

Said menambahkan, karena masih situasi pandemi, diperkirakan tahapan seleksi bisa lebih lama dibanding sebelumnya.

“Kita tunggu dulu ya Juknisnya,” tuturnya.

Ketentuan Umum CPNS:

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved