Berita Nasional Terkini
Cek Tanda Anak Tak Bisa Divaksin Covid-19, Perhatikan Penjelasan Ikatan Dokter Anak Indonesia
Cek tanda anak tak bisa divaksin Covid-19, perhatikan penjelasan Ikatan Dokter Anak Indonesia
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah memulai program vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun.
Program vaksin Covid-19 ini menggunakan Sinovac.
BPOM sendiri sudah memberi lampu hijau penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun.
Pun demikian dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI) yang juga merestui vaksinasi untuk anak di rentang usia tersebut.
Meski demikian, Pemerintah masih melakukan kajian boleh tidaknya vaksin Virus Corona untuk anak di bawah usia 12 tahun.
Namun demikian, ternyata tak semua anak usia 12-17 tahun bisa disuntik vaksin Covid-19.
Baca juga: Anies Baswedan Beber Dibalik Langkah Jajaran Jokowi Tarik Rem Darurat di Jawa-Bali, Bukan Pembatasan
IDAI menyebut ada sejumlah kondisi anak yang tak bisa mendapatkan vaksin Virus Corona.
Tentunya, tanda ini harus diketahui orangtua maupun petugas vaksin sebelum melakukan vaksinasi pada anak,
Tidak semua anak berusia 12-17 tahun bisa menerima suntikan vaksin sinovac, ada kondisi tertentu yang dikhawatirkan akan menambah parah.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyetujui percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun, tetapi masih menunggu hasil keamanan vaksin Sinovac untuk anak usia 3-11 tahun.
Pernyataan ini dikemukakan oleh IDAI melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 28 Juni 2021.
Ketua IDAI, Prof Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K), FAAP, FRCPI(Hon) mengatakan, percepatan vaksinasi Covid-19 pada anak menggunakan vaksin inactivated yakni CoronaVac buatan SinoVac Ltd bisa dipercepat.
Menurut Prof Aman, percepatan vaksinasi Covid-19 ini bisa disegerakan karena sudah tersedia di Indonesia dan sudah ada uji klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.
Untuk diketahui, serokonversi adalah perkembangan antibodi yang dapat dideteksi pada mikroorganisme dalam serum sebagai akibat dari infeksi atau imunisasi.
"Berdasarkan prinsip kehati-hatian, sebaiknya imunisasi dimulai untuk umur 12-17 tahun," kata Prof Aman.