Berita Nasional Terkini

Cek Tanda Anak Tak Bisa Divaksin Covid-19, Perhatikan Penjelasan Ikatan Dokter Anak Indonesia

Cek tanda anak tak bisa divaksin Covid-19, perhatikan penjelasan Ikatan Dokter Anak Indonesia

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Vaksinasi massal digelar di Gedung Wanita, Sabtu (26/6/2021). Berikutnya, anak usia 12-17 tahun akan menerima suntikan vaksin Covid-19 

"Untuk vaksinasi anak umur 3-11 tahun menunggu hasil kajian untuk menilai keamanan dan dosis dengan jumlah subjek yang memadai," imbuhnya.

Berikut beberapa syarat vaksinasi Covid-19 pada anak dengan menggunakan vaksin Sinovac, CoronaVac:

1. Usia 12-17 tahun

2. Dosis 3 ug (0,5 ml), penyuntikan intramuskular di otot detoid lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan

3. Belum diperbolehkan untuk anak usia 3-11 tahun (menunggu hasil kajian berikutnya)

4. Vaksin ini tidak boleh disuntikan pada kondisi:

- Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol.

- Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis.

- Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi.

- Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat.

- Demam 37,5 derajat Celcius atau lebih. Sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.

- Pasca-imunisasi lain kurang dari bulan.

- Hamil Hipertensi tidak terkendali.

- Diabetes melitus tidak terkendali. Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali.

Baca juga: Jalankan Vaksinasi Gotong Royong, Pertamina RU Balikpapan Target 1.200 Peserta

Catatan untuk petugas vaksinasi Covid-19 pada anak

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved