Berita Kaltim Terkini

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Resmi Ajukan Surat Keberatan ke Mahkamah Partai Golkar

DPP Golkar mengeluarkan surat keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim. Dikeluarkannya surat tersebut membuat posisi Makmur HAPK akan digantika

TRIBINKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kuasa hukum Makmur HAPK, A. Asran Siri memberikan penjelasan terkait polemik pergantian Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. TRIBINKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPP Golkar mengeluarkan surat keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Dikeluarkannya surat tersebut membuat posisi Makmur HAPK akan digantikan oleh Hasanuddin Masud.

Makmur HAPK tidak tinggal diam.

Ia pun menempuh jalur hukum terkait pergantian paksa posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Lawyer dari ARH (Afif Rayhan Harun) A. Asran Siri mengatakan, telah melayangkan surat gugatan ke mahkamah partai Golkar.

Baca juga: Aksi Masyarakat Berau Bersatu Kumpulkan Tanda Tangan, Tolak PAW Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK

Gugatan tersebut dimulai ketika surat rekomendasi DPP itu masuk ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur tanggal 21 Juni 2021.

Surat tersebut diberi waktu 14 hari per tanggal 21 Juni.

Jika tidak ada tanggapan dari pihak Makmur HAPK maka proses pergantian berlangsung.

Selama batas 14 hari itu, Makmur HAPK saat itu sedang berkonsultasi dengan kuasa hukumnya terkait langkah selanjutnya.

Akhirnya pada tanggal 28 Juni pihaknya memberikan surat gugatan ke mahkamah politik.

Kemudian keluar surat registrasi pada tanggal 29 Juni.

Baca juga: Kisruh Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK: Kekurangan Saya Apa?

Sehingga dengan dikeluarkannya gugatan tersebut otomatis sekretariat menunda proses pergantian Ketua DPRD Kaltim.

"Langkah selanjutnya hanya menunggu itu sudah ada jadwal persidangan akan mengikuti semua langkah itu di mahkamah partai," ucapnya di rumah jabatan Ketua DPRD Kaltim, Rabu (30/6/2021) malam.

Saat ini pihak Makmur HAPK menunggu hasil kelanjutan dari Mahkamah Politik.

"Langkah selanjutnya kita tunggu. Nanti apapun hasilnya kita tunggu langkah selanjutnya kita lihat," ucap Asran Siri.

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved