Berita Samarinda Terkini
Pencuri Plat Tugu Selamat Datang Samarinda Dibekuk Polisi, Pelaku Mengaku untuk Beli Sabu
Rudi (44) dan Muhlis (39) ialah dua begundal yang ditangkap oleh Unit Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda lantaran aksinya mencuri p
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rudi (44) dan Muhlis (39) dibekuk Unit Jatanras "Macan Borneo" Satreskrim Polresta Samarinda lantaran aksinya mencuri plat tugu selamat datang di Samarinda, Kaltim.
Plat tugu selamat datang berbentuk paruh enggang berlapis tembaga ini dicuri keduanya di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, antara perbatasan Kota Samarinda dan wilayah Kukar.
Pelaku Rudi diamankan oleh lurah bersama warga dan TNI-Polri pada Jumat (18/6/2021) dini hari, sedangkan Muhlis berhasil kabur saat warga memergoki keduanya mencongkel plat tugu.
"Pelaku pertama (Rudi) dijemput oleh Muhlis saat malam sebelum melancarkan aksi pada dini harinya, di kawasan di pasar baru Sungai Dama," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy, Rabu (30/6/2021).
Setelah menjemput, keduanya bersama-sama menuju kawasan Sungai Siring untuk melancarkan aksinya dengan membawa beberapa tang potong, kunci-kunci pas, gergaji besi, obeng dan peralatan lainnya.
Baca juga: Incar Plat Tembaga, Pencuri juga Sasar Tugu Samarinda Seberang, 3 Orang Masih Buron
Sesampainya di sana dua pelaku ini kemudian melihat sekitar dan menuju tugu.
"Dua tersangka sempat memanjat, namun karena ada beberapa orang sekitar yang melihat, mereka mengurungkan niat. Namun pelaku Rudi saat memanjat ada warga yang memergoki, kemudian loncat dan berhasil diamankan.
Pelaku lain (Muhlis) berhasil kabur ke arah Bontang meninggalkan rekannya dan motornya yang dibakar oleh warga yang kesal," beber Ipda Dovie Eudy.
Muhlis sendiri ditangkap polisi sepekan setelah melakukan aksi pencurian ini di kediamannya.
Terkait motif keduanya saat ditanyakan, Ipda Dovi Eudy menegaskan bahwa jika berhasil mengambil plat tembaga tersebut akan dijual dan dibelikan narkotika.
"Tembaga tersebut apabila berhasil diambil dan dicuri, maka kedua tersangka jual dan uangnya mereka sepakat untuk membeli narkoba jenis sabu untuk dipakai bersama," ucapnya tegas.
Terpisah, Rudi, pelaku pencurian, saat diminta keterangan mengaku bahwa aksi pencurian ini baru dilakukan pertama kali bersama rekannya.
Baca juga: Dua Sisi Plat Tembaga Tugu Selamat Datang di Samarinda Hilang, Pengamanan Ditingkatkan
Dia terus mengelak ketika ditanya hasil penjualan digunakan untuk apa.
Bahkan residivis pelaku penganiayaan di Sungai Dama yang pernah mendekam di penjara pada tahun 2012 lalu ini, mengaku bukan dia yang mengambil plat tembaga sebelumnya.
"Iya residivis 5 tahun vonisnya, dulu bebas 2017. Baru sekali ini curi plat (tembaga). Kalau sudah hilang, nggak tahu siapa yang ambil," ucapnya.
"Ya untuk itu (beli sabu), pakai berdua," imbuhnya.
Dia juga mengaku berkenalan dengan pelaku Muhlis di luar, usai bebas dari penjara dan menjadi kawan karib hingga keduanya dijebloskan ke dalam penjara saat ini.
"Ketemu di luar habis bebas penjara sama dia. Sekarang ya sama dia lagi di sini (penjara)," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/dua-pelaku-pencurian-tugu-plat-tembaga-yang-beraksi-pada-jumat-1862021-lalu.jpg)