CPNS 2021
Pendaftaran CPNS di Tarakan Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Formasi Lengkap dan Persyaratannya
Kepastian pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Tarakan tahun ini akhirnya terjawab.
Pelaksanaan SKB digelar 8 November 2021 hingga 29 November 2021 dan pengumuman kelulusan 8 Desember 2021 hingga 19 Desember 2021.
Total tahun ini 50 kuota yang diterima terdiri dari tenaga guru yakni tiga alokasi formasi PPPK.
Dan 47 sisanya berasal dari alokasi formasi CPNS.
Rinciannya, lanjut Khairul, untuk CPNS di antaranya 24 kuota alokasi CPNS dari tenaga kesehatan, dan 23 kuota alokasi CPNS dari tenaga teknis.
Lebih lanjut rincian tenaga guru PPPK, yakni ahli pertama guru IPA dengan unit penempatan SMP Negeri 9 Tarakan, ahli pertama guru Bahasa Indonesia penempatan SMP Negeri 9 Tarakan dan ahli pertama guru kelas penempatan SDN 008 Kelurahan Lingkas Ujung.
Kemudian untuk jalur CPNS dari tenaga kesehatan terdiri dari ahli pertama dokter sebanyak 8 kuota penempatan di Puskesmas Mamburungan, Puskesmas Gunung Lingkas, Puskesmas Juata Permai, Puskesmas Pantai Amal, Puskesmas Sebengkok, Puskesmas Karang Rejo dan RSUKT.
“Untuk RSUKT, ahli pertama dokter gigi dibutuhkan dua orang,” bebernya.
Selanjutnya ada tujuh ahli pertama dokter gigi yang akan ditempatkan di Puskesmas Juata, Puskesmas Mamburungan, Puskesmas Gunung Lingkas, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Pantai Amal, Puskesmas Sebengkok dan RSUKT.
Lalu ada pula dua tenaga terampil perawat ditempatkan di RSUKT.
Dan ada tujuh tenaga terampil terapis gigi dan mulut akan ditempatkan di Puskesmas Mamburungan Puskesmas Juata, RSUKT, Puskesmas Karang Rejo, Puskesmas Gunung Lingkas dan Puskesmas Sebengkok. (*)