CPNS 2021

CPNS dan PPPK 2021 Dibuka hingga 21 Juli, Berikut Cara Buat Akun dan Daftar di www.sscasn.bkn.go.id

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) sejak Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.

Editor: Diah Anggraeni
sscasn.bkn.go.id
Langkah pertama yang perlu dilakukan para pendaftar CPNS dan PPPK 2021 yakni dengan membuat akun SSCASN. Pendaftaran dibuka hingga 21 Juli ini. 

- Kode captcha.

4. Lengkapi data

Di langkah ini pendaftar perlu menulis nama tanpa gelar (sesuai yang tertulis di KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai dengan ijazah), tanggal lahir (sesuai dengan ijazah), jenis kelamin, dan foto.

Adapun foto yang diunggah adalah foto KTP dan foto selfie.

Ada juga password yang harus dibuat untuk login dan pertanyaan keamanan.

Baca juga: INI CONTOH Swafoto CPNS 2021, Daftar Instansi yang Membuka Lowongan CPNS & PPPK 2021 Lulusan SMA/SMK

5. Pengecekan ulang data

Pada tahap ini pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap swafoto atau foto selfie, NIK, nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir (sesuai KTP).

Lalu nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir dipastikan telah sesuai ijazah.

Cek juga email dan nomor handphone.

Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan.

6. Proses pendaftaran akun

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.

Jika sudah benar klik "Iya".

Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran.

Adapun langkah selanjutnya untuk mendaftar CPNS-PPPK 2021 adalah login ke laman https://sscasn.bkn.go.id, memilih jenis seleksi dan formasi, unggah dokumen, resume pendaftaran SSCASN, serta mencetak kartu pendaftaran SSCASN.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id", https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/01/133500965/cara-buat-akun-dan-daftar-cpns-2021-di-www.sscasn.bkn.go.id?page=all.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved