Mata Najwa
Di Mata Najwa, Politisi PDIP Cetuskan Ide Cegah Penyebaran Covid-19 dengan Menutup Pulau Jawa
Acara yang dipandu oleh presenter Najwa Shihab ini menyorot kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro .
TRIBUNKALTIM.CO - Program Mata Najwa yang tayang Rabu (30/6/2021) kembali membahas tentang Covid-19.
Sebagaimana diketahui dalam beberapa minggu belakangan angka penyebaran Virus Corona di Indonesia mengalami peningkatan cukup tajam.
Acara yang dipandu oleh presenter Najwa Shihab ini menyorot kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro .
Tayangan kali ini mengulas kebijakan pemerintah dalam menghadapi penyebaran Covid-19 yang belum juga berheti
Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Charles Honoris buka suara soal kondisi keuangan untuk penanganan Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, Charles membantah jika kini pemerintah kehabisan uang untuk melakukan lockdown.
Baca juga: Najwa Shihab Ditantang Jerinx SID, Disebut tak Berimbang, Tawarkan 4 Narasumber, Ada Eks Menteri
Dalam acara Mata Najwa, Rabu (30/6/2021), Charles pun membantah pernyataan sejumlah kepala daerah yang mengaku tak punya cukup uang untuk lockdown demi mengurangi penyebaran Covid-19.
Charles menyebut cara paling ideal untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan menutup Pulau Jawa.
"Bagi saya sebetulnya yang paling ideal adalah membatasi pergerakan keluar masuk dari Pulau Jawa," ucap Charles.
"Supaya penularan Covid tidak merambah ke zona yang masih hijau."
"Jangan sampai wilayah yang saat ini masih zona hijau nanti menjadi merah karena pembatasannya tidak cukup," lanjutnya.
Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab lantas menyinggung soal ketersediaan dana untuk lockdown Pulau Jawa.
Pasalnya, kata Najwa, banyak kepala daerah yang batal melakukan lockdown karena tak punya cukup anggaran.
"Saya tidak pernah bisa menerima bahwa kita tidak punya anggaran untuk menghentikan Covid-19 di Indonesia," jelas Charles.
"Yang pertama UUD alinea 4 mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa."
"Jadi negara harus memiliki prioritas untuk melindungi nyawa dan keselamatan masyarakat Indonesia."
Untuk memerjelas pernnyataannya, Charles bahkan menunjukkan data penyerapan dana Covid-19 di sejumlah daerah besar.
Menurut Charles, daerah masih memiliki banyak dana namun belum digunakan untuk penanganan Covid-19.
"Kalau kita telaah dari anggaran dari berbagai kementerian termasuk di daerah," terang Charles.
"Ini penyerapannya rendah sekali, dari 46,5 triliun yang direalokasi di daerah, untuk penanganan Covid penyerapannya sampai Juni 2021 ini baru 23 persen."
"Ini tidak sesuai harapan, provinsi besar juga sama. Jawa Timur penyerapannya cuma 13,9 persen, Jawa Tengah cuma 9,3 persen, Jawa Barat 14 persen, DKI 2,6 persen."
"Jadi artinya uangnya ada kok, tapi tidak digunakan," tandasnya.
Baca juga: Jerinx SID Serang Najwa Shihab, Tantang Mata Najwa Undang 4 Orang Ini, Ada Jenderal Polisi Bintang 3
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-5.14:
PPKM Darurat Jawa Bali
Pemerintah Indonesia akhirnya akan mengambil langkah baru untuk mengatasi lonjakan penularan Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan segeraa memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu, (30/6/2021).
Presiden RI Joko Widodo mengunjungi Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat dalam rangka pengecekan penerapan PPKM, 25 Juni 2021. (Instagram/@jokowi)
Baca juga: Tinjau Vaksinasi di Kendari, Presiden Jokowi Berikan Jaket yang Dikenakannya ke Seorang Pemuda
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai, karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi, untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi dikutip TribunWow.com dari Kompas TV.
Dihimpun dari berbagai sumber, PPKM Darurat kemungkinan akan diberlakukan tanggal 2 atau 3 Juli 2021.
Kendati demikian, presiden belum memberikan penjelasan rinci dalam ceramahnya tersebut.
Presiden Jokowi hanya mengisyaratkan bahwa PPKM Darurat akan berlangsung selama satu atau dua pekan.
"Tidak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui khusus di pulau Jawa dan pulau Bali."
Baca juga: Daftar Narasumber yang Disodorkan Jerinx SID untuk Diwawancarai Najwa Shihab soal Isu Covid-19
Jokowi menegaskan, PPKM Darurat akan diberlakukan di banyak wilayah di wilayah Jawa dan Bali.
Rinciannya, terdapat 44 Kabupaten atau Kota di 6 provinsi yang mempunyai nilai assessment 4 yang akan diberlakukan PPKM Darurat.
"Kita adakan penilaian secara detil, yang ini harus ada treatmen khusus sesuai dengan yang ada di indikator laju penularan oleh WHO," katanya.
Dalam pernyataannya, Jokowi sempat memberikan satu contoh wilayah yang ada di Jakarta sebagai gambaran lonjakan penularan Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mau tak mau harus memutus lonjakan kasus penularan tersebut.
"Sehingga memang harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," pungkas Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum membeberkan mekanisme penerapan PPKM Darurat yang akan diberlakukan.
(*)
Berita ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul Kepala Daerah Ngaku Tak Punya Dana untuk Lockdown, Politisi PDIP: Uangnya Ada, tapi Gak Dipakai