KPK Datangi Golkar Kaltim

DPD Partai Golkar Kaltim Sampaikan Surat Keberatan ke Polisi Atas Aksi Demonstrasi APAMB

DPD Partai Golkar Kaltim menyampaikan surat keberatan kepada polisi, atas aksi demontrasi yang dilakukan di depan Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Husni Fahruddin saat diwawancarai di ruangannya sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim terkait permasalahan aksi demonstrasi.TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- DPD Partai Golkar Kaltim menyampaikan surat keberatan kepada polisi, atas aksi demontrasi yang dilakukan di depan Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, Rabu (30/6/2021).

Seperti diketahui bahwa kemarin telah berlangsung demontrasi yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda Aktivis Masyarakat Berau (APAMB), terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

"Kami sudah menyampaikan surat keberatan kepada Pokresta Samarinda, kemarin sebelum terjadinya kerusuhan," ungkap Husni Fahruddin Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Unjuk Rasa di Kantor Partai Golkar Kaltim Ricuh, Saling Adu Argumen hingga Lempar Kursi

Lelaki yang kerap disapa Ayub menerangkan, bahwa dalam surat tersebut pertama pihaknya mempertanyakan, apakah unjuk rasa tersebut mendapatkan izin atau diperbolehkan oleh kepolisian, sebab ini pandemi Covid-19.

Lalu yang kedua, demontrasi yang dilakukan oleh APAMB tersebut ditegaskannya adalah salah sasaran.

Karena ini pergantian Ketua DPRD Kaltim maka seharusnya dilakukan ke DPRD Kaltim.

"Kalau ke sana silahkan saja, sah sah saja karena itu tempat khalayak masyarakat atau fasilitas pemerintah, kalau ke kami ini daerah privat kami," tegasnya.

Ayub juga menyebutkan terkait adanya tujuh point tuntutan yang dilakukan oleh APAMB, yang dinilainya sangat sekterian dan juga berbau sara.

Menurutnya hal tersebut sangat berbahaya, ia menganalogikan apabila ada salah satu partai politik yang mengganti atau merotasi alat kelengkapan dewannya.

Umpamanya dia berada pada suku jawa, maka atas pergantian itu perkumpulan jawalah yang akan memprotes atau mengamuk. Katanya pola seperti itu tidak bisa diterapkan dalam berpolitik.

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK Resmi Ajukan Surat Keberatan ke Mahkamah Partai Golkar

"Saya mengingatkan pola-pola mengaitkan unsur politik ke dalam wilayah sara itu wajib kita hilangkan, karena tidak ada niat partai politik mengaitkan keputusan dengan menghinakan suatu daerah atau suku," ucapnya.

Kendati itu, dirinya menegaskan kalau hal tersebut tidak digubris maka bisa menjadi konflik yang horizontal, sehingga Ayub mengganggap itu sebagai provokasi.

"Sebenarnya, silahkan saja teman-teman berdemo, dengan cara-cara yang baik," imbuhnya.

Atas semua itu, disebut Ayub adanya perbuatan mal hukum di dalamnya, sehingga patut dilaporkan, pertama terkait lalainya protokol Covid-19.

Kedua adanya tulisan, dan ucapan serta aksi fisik yang dianggap pencemaran nama baik, dan menggangu kententraman dan kenyaman partai Golkar.

"Bahkan sewaktu aksi ada tiga orang anggota kami yang dipukul yakni anggota AMPG. Jadi perlu diketahui bahwa ini adalah rumah kami dan perlu kami jaga tidak ada siapapun mengganggunya," pungkasnya. (*)

Berita tentang Kaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved