CPNS 2021

Formasi Guru PPPK Tahun 2021 di Tarakan Hanya Dibuka 3 Kuota

Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK guru mulai dibuka 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKAB TANA TIDUNG
ILUSTRASI Jajaran ASN sedang mengikuti apel pagi. Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK guru mulai dibuka 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang. Tahun ini, khusus penerimaan jalur PPPK untuk tenaga guru hanya tiga kuota untuk tiga formasi yang disiapkan Pemkot Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.COM, TARAKAN - Penerimaan CPNS 2021 dan PPPK guru mulai dibuka 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Tahun ini, khusus penerimaan jalur PPPK untuk tenaga guru hanya tiga kuota untuk tiga formasi yang disiapkan Pemkot Tarakan.

Walikota Tarakan dr. Khairul, membeberkan alasan Pemkot Tarakan tahun ini hanya mengusulkan tiga kuota ke pemerintah pusat.

Tiga kuota ini berdasarkan jumlah tenaga honorer yang bersedia menandatangani surat perjanjian kesiapan mengundurkan diri jika tak lolos dan digantikan oleh peserta lain yang lolos di formasi yang dibuka di sekolahnya.

Siap Mengundurkan Diri

Sebelumnya Wali Kota Tarakan melalui Disdikbud Tarakan mengeluarkan kebijakan bagi honorer guru yang ingin mengikuti PPPK harus bersiap mengundurkan diri

Jika nanti tidak lolos saat mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK.

Kebijakan ini diambil mengingat anggaran Pemkot Tarakan yang tak sanggup membayarkan secara bersamaan untuk tenaga guru yang lolos PPPK maupun tenaga guru honorer sekolah negeri.

Saat ini total ada 425 guru honorer negeri yang memenuhi syarat mengikuti PPPK.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2021 Dibuka hingga 21 Juli, Berikut Cara Buat Akun dan Daftar di www.sscasn.bkn.go.id

Namun hanya tiga orang guru yang bersedia menandatangani surat persyaratan kebijakan wali kota tersebut.

Sementara tiga orang yang dibuka formasinya tahun ini harus siap bersaing dengan 475 guru honorer dari sekolah swasta.

Tiga formasi guru tersebut di antaranya formasi untuk guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama di SMP Negeri 9 Tarakan.

Kemudian guru IPA Ahli Pertama di SMP Negeri 9 Tarakan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS di Tarakan Mulai Dibuka Hari Ini, Berikut Formasi Lengkap dan Persyaratannya

Dan guru kelas Ahli Pertama di SD Negeri 008 Kelurahan Lingkas Ujung.

Lebih lanjut diungkapkan dr. Khairul, untuk PPPK sendiri, kontrak maksimal lima tahun.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved